Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Rumah Pelaku Pembuatan Senjata Rakitan dan Amunisi di Keerom Papua

Kompas.com - 02/04/2022, 09:39 WIB
Roberthus Yewen,
Khairina

Tim Redaksi

 

KEEROM, KOMPAS.com-Kepolisian Resor (Polres) Keerom di-back up oleh Satgas Intel Ops Damai Cartens Polda Papua berhasil mengungkap pembuatan senjata rakitan dan amunisi.

 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di Arso Satu, Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (29/3/2022).

 

Operasi penangkapan pelaku dan sejumlah barang bukti  ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny Sohilait dan Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud.

Baca juga: Ada Senjata Rakitan Serupa AK-47 Dalam Rumah Terduga Teroris di Makassar

 

Kapolres Keerom AKBP Kristian Air mengungkapkan, pada Selasa (29/3/2022), Polres Keerom bersama dengan Satgas Intel Ops Damai Cartens melakukan penggerebekan di rumah pelaku berinisial S (49) yang merupakan pelaku pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi.

 

“Saat melakukan pengerebekan di rumahnya pelaku, hanya ada istri dan anaknya. Kami kemudian mendapatkan sejumlah senjata rakitan dan amunisi di rumah pelaku,” ungkapnya saat dihubungi KOMPAS.com melalui telepon selulernya, Sabtu (02/03/2022).

 

Menurut Kristian, pada Rabu (30/03/2022), pelaku S kemudian datang dan menyerahkan diri, sehingga dilakukan pemeriksaan. Kini pelaku telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.

 

“Pelaku sudah kami tangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan terhadap pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi,” tuturnya.

 

Dasar hukum

 

Penangkapan terhadap pelaku pembuatan dan penjualan senjata rakitan beserta amunisi tidak terlepas dari dasar hukum, yaitu laporan polisi, surat perintah tugas dan surat perintah penyidikan.

 

Penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti, kata Kristian, mengacu pada Laporan Polisi Nomor : LP-A /  97 / III / 2022 / Spkt-Keerom-Papua, Tanggal 29 Maret 2022; Surat Perintah Tugas Nomor : SP.GAS / 20.b / III / 2022 / Reskrim. Tanggal 29 Maret 2022; dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.SIDIK / 20.a / III / 2022 / Reskrim. Tanggal 29 Maret 2022.

 

“Ini berkaitan dengan perkara tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ucap Kapolres Kristian.

 

Fakta

 

Pada Selasa (29/3/2022) Timsus Polres Keerom melakukan backup kepada Satgas Intel Ops Damai Cartens terkait penggerebekan terduga pelaku tindak pidana penjualan dan pembuatan senjata api rakitan yang bertempat di Arso Satu Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, Papua.

 

“Pada Selasa (29/03/2022), sekitar Pukul 21.00 Wit telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Sulestri dan pada pukul 21.30 WIT dilakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Muhamad Rio Aryanto,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan pada Rabu (30/03/2022), pelaku berinisial S telah datang secara pribadi dari Kampung Sanggaria, Arso I, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua untuk menyerahkan diri.

 

“Pada pukul 14.00 WIT, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya lagi.

Baca juga: Senjata Rakitan dan Buku Jihad Diamankan dari 2 Terduga Teroris di Jatim

 

Sekitar pukul 19.00 WIT, kata Kristian, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan labih lanjut, terkait dengan kasus pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com