Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Kakak Beradik di Jambi Ditangkap

Kompas.com - 02/04/2022, 06:30 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

KOMPAS.com - Dua kakak beradik di Provinisi Jambi ditangkap Polres Sarolangun setelah kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jambi.

Adapun keduanya berinisial S (53) dan H (41), warga Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Polisi mengamankan total 10 ton biosolar yang dikumpulkan keduanya dari SPBU yang berada di Desa Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari dan SPBU di Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, 19 Siswa SD di Jambi Luka-luka Usai Jatuh ke Sungai

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, dua tersangka tersebut diamankan di rumahnya masing-masing.

"Personel menemukan tumpukan tedmon berwama putih diduga beris BBM jenis solar yang berada di bawah rumah H, selanjutnya personel melakukan interogasi dan meminta penjelaskan BBM yang berada di bawah rumahnya, benar bahwa BBM itu bersubsidi," kata Anggun dikutip dari Tribunjambi, Jum'at (1/3/2022).

Sedangkan dari S, polisi menemukan satu unit mobil Carry yang bermuatan jerigen berisikan BBM solar yang terparkir di teras rumahnya.

Baca juga: Tiga Bulan Beraksi, 5 Tersangka Penimbun Solar di Banten Raup Untung Rp 2 Miliar

"Personil melakukan interogasi terhadap S dan meminta penjelasan BBM yang berada didalam jerigen tersebut. BBM bersubsidi jenis biosolar yang didapatkan dari SPBU yang sama dengan H," ujar Anggun.

Anggun mengatakan, dari kakak beradik tersebut,  pihaknya mengamankan 60 bak jerigen berukuran 35 liter berisi BBM solar bersubsidi dengan total 2.000 liter (2 ton).

Kemudian delapan buah tedmon berukuran 1.000 liter berisi BBM solar bersubsidi, dengan total 8.000 liter (8 ton).

Barang bukti yang diamankan Polres Sarolangun dari kakak beradik berinisial S (53) dan H (41).TRIBUNJAMBI/RIFANI Barang bukti yang diamankan Polres Sarolangun dari kakak beradik berinisial S (53) dan H (41).

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga tedmon berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, satu buah mesin merek Robin warna kuning yang sudah dimodifikasi dengan dua buah selang yang menempel pada kepala keong, serta satu unit mobil Carry berwarna hitam.

Kini keduanya berserta barang bukti telah dibawa Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Keduanya juga dikenakan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman pidama penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," ujar Anggun.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kakak Beradik Warga Sarolangun Ditangkap Polisi, Kedapatan Timbun 10 Ton Solar Subsidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com