Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Senjata Rakitan untuk Curi Hewan Ternak, 2 Warga di Bima Ditangkap

Kompas.com - 16/08/2022, 09:29 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, NTB menangkap dua warga pemilik senjata api rakitan di Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 21.30 wita.

Kedua pelaku merupakan warga setempat, yakni Hm (25) dan MD (25).

Selain mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, polisi juga menyita 14 butir peluru aktif AK Kaliber 5.56 dan dua bilah parang.

"Dua pelaku diamankan karena memiliki dan menguasai senjata rakita jenis laras panjang," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: 3 Pelaku Pemanahan Anggota Polri di Bima Ditangkap, Busur dan Anak Panah Turut Disita

Senjata tersebut diduga dimanfaatkan para pelaku untuk mencuri hewan ternak yang dilepas liar warga di sekitar kawasan hutan Desa Mangge, Kecamatan Lambu.

Jufrin mengatakan, terungkapnya kepemilikan senjata api rakitan ini bermula dari kegiatan khusus yang digelar Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota, di Kecamatan Lambu.

Saat kegiatan berlangsung, tim mendapat informasi dari warga terkait maraknya aksi pencurian ternak dengan cara diracun.

Para pelaku bahkan tidak segan menembak hewan ternak yang berkeliaran dengan senjata api rakitan.

"Atas informasi itu tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ujar Jufrin.

Baca juga: Miliki Senjata Api Rakitan Laras Panjang, Ayah dan Anak di Bima Ditangkap

Sewaktu patroli berlangsung di sekitar lokasi, tim mendapati dua warga dengan gerak gerik mencurigakan.

Setelah digeledah, lanjut Jufrin, tim mendapati dua bilah parang dan 14 butir peluru aktif serta perlengkapan senjata rakitan.

Terhadap pemuda berinisial Hm dan MD itu, polisi kemudian menginterogasi hingga diperoleh pengakuan.

Tak hanya itu, mereka juga membeberkan kepemilikan senjata rakitan yang disembunyikan di rumahnya.

"Sampai di rumah pelaku, tim langsung menggeledah di setiap sudut rumah dan menemukan satu pucuk senjata rakitan jenis laras panjang. Senjata itu dibungkus tas senapan angin yang disembunyikan di belakang lemari," jelasnya.

Baca juga: Penyelundupan 2.250 Liter Minyak Tanah Subsidi dari Maumere Digagalkan di Bima

Berbekal temuan tersebut, Hm dan MD beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bima Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Terduga pelaku beserta BB kini diamankan di Mako Satreskrim Polres Bima Kota untuk peroses lebih lanjut," kata Jufrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com