Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor BPK Papua Barat Kembali Digeledah KPK

Kompas.com - 16/11/2023, 16:55 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di Jalan Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kembali didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/11/2023).

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang itu memasuki kantor BPK pada pukul 14.40 WIT. Mereka langsung menuju ke lobi utama lalu selanjutnya menuju beberapa ruangan di lantai dua dan lantai tiga kantor BPK Papua Barat.

Tim KPK dikawal dua personel polisi yang berjaga di luar kantor.

Baca juga: Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Pj Gubernur Papua Barat Daya: Saya Tidak Tahu Itu

Selain menuju beberapa ruangan di kantor BPK, sebagian petugas KPK juga menuju ke mes pegawai BPK Papua Barat yang berada di seberang jalan kantor BPK.

Penggeledahan ini diduga merupakan lanjutan dari penetapan tersangka Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing dan dua pemeriksa BPK Abu Hanifa serta David Patasaung juga Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfke dan Kepala BPKAD Efer Sigidifat.

Baca juga: Kabinda Papua Barat Bungkam soal Pakta Integritas Dukung Ganjar, Ormas: Dia Harus Tanggung Jawab!

Sebelumnya, mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan OTT oleh petugas KPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11/2023).

"Setelah gelar perkara dilakukan penetapan tersangka terhadap YPM, MS dan ES pejabat di Kabupaten Sorong serta PLS, AH dan DP dari BPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari YouTube KPK.

Ketua KPK menjelaskan, berdasarkan kewenangan BPK dalam UU berkewajiban melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah termasuk Papua Barat Daya. Sebagai tindak lanjut salah satu pimpinan BPK mengeluarkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Yang lingkup pemeriksaan di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Dalam surat tersebut, komposisi personelnya yaitu PLS selaku penanggung jawab dan AH selaku pengendali teknis dan DP selaku ketua tim dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 di Pemerintah Daerah Sorong dan instansi lainya di Aimas termasuk Provinsi Papua Barat Daya," kata Firli.

Dari hasil pemeriksaan PDTT di Papua Barat Daya, khusus di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Atas temuan tersebut, pada Bulan Agustus 2023 terjalin rangkaian komunikasi antara BS dan MS sebagai representasi dari YPM dengan DP dan AH yang juga representasi dari RPH," jelasnya.

Firli menjelaskan, terkait teknis penyerahan uang dilakukan secara bertahap dan lokasinya berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Sorong.

"Setiap penyerahan uang kepada DP dan AH selalu dilaporkan oleh BS dan MS ke YPM begitu juga kepada RPH," jelasnya sembari menyebut istilah yang di pakai disepakati yakni "Titipan".

Sebagai bukti permulaan awal, Uang yang diserahkan dari YPM kepada AH dan DP serta RPH melalui BS dan MS sebesar Rp 940 juta dan satu buah jam tangan rolex.

"Sedangkan penerimaan sebagai bukti permulaan awal dari AH, DP dan RPH sebesar Rp 1,8 miliar," katanya.

Para tersangka ditahan sejak 14 November 2023 hingga 20 hari ke depan di rumah tahanan negara KPK.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik lembaga antirasua itu masih melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor BPK Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com