Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Berpangkat Bripda Diduga Lepaskan Tembakan Setelah Aniaya Warga Sipil di Nunukan Kaltara

Kompas.com - 08/11/2023, 16:53 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, menembakkan pistol setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pemuda bernama IR (20) di areal depan Pelabuhan Tunon Taka.

Pistol yang ditembakkan persis di depan korban menimbulkan ketakutan, meski arahnya ke tanah.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Kawasan pelabuhan (KSKP), tak lama setelah kejadian.

Baca juga: Polisi Sebut Pria yang Merekam Perempuan di Toilet SPBU Sleman Kenal dengan Korban

Peristiwa yang terjadi Minggu (5/11/2023) pada waktu Subuh ini, menjadi bahan perbincangan masyarakat Nunukan yang menunggu informasi dari tindak lanjut dugaan pidana yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian, terkait kronologis dari aksi ‘koboi’ anggota polisi dimaksud.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, oknum polisi tersebut berdomisili di Nunukan dan berpangkat Bripda. Ia bertugas di Mapolsek Kabupaten Tana Tidung, Kaltara.

Kepemilikan senjata api, bagi polisi berpangkat Bripda juga menjadi bahasan hangat.

Apalagi, senjata api yang dipegang oknum polisi tersebut disinyalir bukan pistol standar polisi.

Baca juga: Polisi Terpidana Kasus Penembakan di Gunungkidul Bayar Restitusi Ratusan Juta Rupiah

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandya, saat dikonfirmasi, tidak membantah adanya anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan, sampai menembakkan pistol.

‘’Lagi ditangani penganiayaan dan pengancamanya pakai senpi dan dalam proses penyidikan, korban sudah buat laporan,’’jawabnya singkat, Rabu (8/11/2023).

Taufik belum mau menjelaskan secara detail, bagaimana seorang Bripda bisa memegang pistol dan apa yang mendasari tindak penganiayaan disertai ancaman tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan, kasus adanya oknum polisi berpangkat Bripda juga menjadi bahan penyelidikan Polda Kaltara.

Ia menegaskan, apapun bentuk pelanggaran anggota Polri, tentu akan ditindak.

‘’Polda menangani perkara ini dari sisi pelanggaran disiplin dan kode etiknya. Untuk masalah senjata api, Polres Nunukan yang tahu detailnya,’’katanya.

Budi juga mengamini polisi berpangkat Bripda belum berhak memiliki senjata api.

Kalau seandainya senjata api dimaksud bukan senjata api dinas, tapi milik pribadi, tentu harus ada izin dan perlu ditelaah lebih jauh apa urgensinya.

‘’Tapi setahu saya, kalau Bripda itu tidak boleh memegang senjata api. Kalau memegang senjata api, berarti posisinya sebagai apa, itu masalahnya. Kalau tugas piket ya senjatanya milik piket. Itu yang harus didalami media ke usernya, yaitu di Polres Nunukan, bukan di Polda,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com