Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Tersangka Pencabulan di Pontianak Diduga Piknik ke Pantai, Pengacara Korban: Merusak Rasa Keadilan

Kompas.com - 04/11/2023, 15:38 WIB
Hendra Cipta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan HS (46), oknum tenaga pendidik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tersangka pencabulan murid, sedang liburan di pantai, beredar di media sosial.

Dari video tersebut, tampak tersangka HS mengenakan kaus warna hitam, duduk sambil menikmati segelas minuman.

Baca juga: Penanganan Kasus Pencabulan oleh Tenaga Pendidik di Pontianak Dinilai Lamban, Ini Alasan Polisi

Kuasa hukum korban Ferri Iswanda mengatakan, membiarkan tersangka pencabulan berkeliaran tentunya merusak rasa keadilan, apa pun status penahanannya.

"Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaannya di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi di mana rasa keadilan untuk korban?" kata Ferri, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Korban Cabul Tenaga Pendidik di Pontianak Sempat Hamil dan Dipaksa Aborsi

Ferri menilai, masyarakat bisa saja memberi penilaian buruk pada kinerja kepolisian lantaran tersangka pencabulan bisa berkeliaran.

Menurutnya, sudah seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengevaluasi penanggunan penahanan tersangka.

"Untuk menjaga integritas polisi, maka seharusnya penyidik Polresta Pontianak mengevaluasi kebijakan mereka menangguhkan penahanan tersangka HS," pinta Ferri.


Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo enggan mengomentari video tersangka HS yang beredar tersebut.

Ngapain saya luruskan. Itu video dia. Intinya perkara tetap lanjut,” kata Tri, Jumat (3/11/2023).

Tri menerangkan, saat ini penyidik memang tidak tahu posisi dan keberadaan tersangka. Namun Tri memastikan, HS tetap diharuskan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Terlepas dia ke mana, intinya dia tetap hadir saat wajib lapor. Sudah itu aja,” tegas Tri.

Baca juga: Polres Keerom Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Penanganan perkara cabul dengan tersangka tenaga pendidik berinisial HS (46) sebelumnya dinilai berjalan lamban.

Berkas perkara yang semula diserahkan kepada jaksa penuntut umum telah dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Namun hingga saat ini, berkas tersebut tertahan di kepolisian.

Tri memastikan, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. Menurut Tri, saat ini penyidik masih meneliti dan melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa.

"Petunjuknya cukup banyak, salah satunya melakukan pemeriksaan tersangka dengan lie detektor," kata Tri, kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Lurah di Sleman Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Sultan: Kita Serahkan ke Pengadilan

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com