Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Penjualan Satwa Dilindungi Divonis 1,5 Tahun Penjara, Aktivis Sesalkan Rendahnya Hukuman

Kompas.com - 31/10/2023, 16:42 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri (PN) Langsa menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara untuk NA, terdakwa kasus perdagangan orangutan dan denda Rp 40 juta subsider penjara satu bulan. 

Bagian Hubungan Masyarakat PN Langsa Iman Harrio Putnama mengatakan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa 2,5 tahun kurungan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan, disebabkan beberapa faktor.

Salah satunya, untuk menghindari disparitas putusan, karena sebelumnya NA juga sudah dijatuhi putusan perkara perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga: BKSDA Kalbar Pastikan Cuplikan Orangutan Melawan Ekskavator adalah Video Lama

Terdakwa NA sebelumnya juga telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus penyeludupan tulang gajah.

“Maka Hakim menjatuhkan putusan yang serupa dengan segala pertimbangannya. Alasan lain adalah orangutan yang diselundupkan masih bisa terselamatkan," kata Imam saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Penggiat Lingkungan dan Legal Advokasi Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) Nurul Ikhsan kecewa atas vonis ringan yang diberikan oleh hakim Pengadilan Negeri Langsa kepada NA. 

"Saat sidang putusan terungkap beberapa fakta, bahwa terdakwa NA sudah melakukan kejahatan perdagangan satwa dilindungi beberapa kali, harusnya ini menjadi pertimbangan sehingga bisa menjadi hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa ini memberi kerugian bagi kehidupan manusia dan alam,” kata Nurul Ikhsan, melalui saluran telepon kepada Kompas.com.

Baca juga: Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

 

Kendati demikian, Ikhsan, mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah menangani kasus perdagangan satwa dilindungi sampai ke meja hijau.

Sepanjang 2023, ada enam kasus kejahatan lingkungan Tumbuhan Satwa Liar (TSL) erjadi di Aceh, yakni di Langsa, Banda Aceh, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com