Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/10/2023, 15:49 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sudirman (43), Kepala Desa (Kades) Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Ia menjadi tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli lahan.

Sudirman dijerat penyidik Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan pasal 12 huruf e Undang undang Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

"Ancaman pidananya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar," kata Kasatreskrim Polres KSB, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, saat dikonfirmasi Kamis (26/10/2023).

Saat ini penyidik terus berupaya merampungkan berkas Kades Sudirman. Rencananya, dalam waktu dekat berkas perkara Sudirman dilimpahkan ke Kejari KSB.

"Kami terus bekerja agar penyidikan kasus ini selesai dan segera kami limpahkan batasnya akhir bulan ini," sebutnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ada beberapa yang pernah mengalami hal serupa saat mengurus sertifikat tanah di desa tersebut.

Selain itu, penyidik juga mengagendakan memeriksa saksi ahli.

"Kami akan meminta keterangan saksi ahli juga, mengingat kasus ini terjadi kaitannya dengan jabatannya oknum kades itu sendiri. Termasuk kemungkinan untuk pengembangan ke arah yang lain," kata dia.

Baca juga: KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Kades Sekongkang Sudirman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres KSB. Ia ditangkap saat menerima uang hasil pungutan liar (Pungli) jual beli tanah.

Dia dibekuk usai menerima uang di lapangan voli, Alun-Alun Kota Jereweh, KSB, sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu (11/10).

Dari tangannya, anggota Satreskrim Polres KSB mengamankan uang tunai Rp 40 juta.

Uang tersebut diduga hasil pungli terhadap YN, seseorang yang diketahui sebagai pembeli tanah di wilayah Desa Sekongkang Bawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com