Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

Kompas.com - 07/04/2023, 04:55 WIB
Idon Tanjung,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari.

Baca juga: Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Ali Fikri menyebut, tim KPK masih bekerja mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di Kepulauan Meranti.

"Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali Fikri.

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Iya benar," kata Andi melalui sambungan telepon, Jumat (7/4/2023) dini hari.

Andi juga mengakui bahwa pihaknya turut melakukan pengamanan pada saat penangkapan Adil.

"Ya, kita pengamanan saja," kata Andi.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku belum mengetahui pasti terkait penangkapan Bupati Kepulauan Meranti dan sejumlah pejabat lainnya.

"Saya belum tahu pasti. Informasi yang beredar begitu. Cuma kan iya atau tidaknya saya belum tahu," kata Asmar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com