Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/10/2023, 15:49 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sudirman (43), Kepala Desa (Kades) Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Ia menjadi tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) jual beli lahan.

Sudirman dijerat penyidik Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan pasal 12 huruf e Undang undang Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

"Ancaman pidananya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar," kata Kasatreskrim Polres KSB, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, saat dikonfirmasi Kamis (26/10/2023).

Saat ini penyidik terus berupaya merampungkan berkas Kades Sudirman. Rencananya, dalam waktu dekat berkas perkara Sudirman dilimpahkan ke Kejari KSB.

"Kami terus bekerja agar penyidikan kasus ini selesai dan segera kami limpahkan batasnya akhir bulan ini," sebutnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ada beberapa yang pernah mengalami hal serupa saat mengurus sertifikat tanah di desa tersebut.

Selain itu, penyidik juga mengagendakan memeriksa saksi ahli.

"Kami akan meminta keterangan saksi ahli juga, mengingat kasus ini terjadi kaitannya dengan jabatannya oknum kades itu sendiri. Termasuk kemungkinan untuk pengembangan ke arah yang lain," kata dia.

Baca juga: KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Kades Sekongkang Sudirman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres KSB. Ia ditangkap saat menerima uang hasil pungutan liar (Pungli) jual beli tanah.

Dia dibekuk usai menerima uang di lapangan voli, Alun-Alun Kota Jereweh, KSB, sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu (11/10).

Dari tangannya, anggota Satreskrim Polres KSB mengamankan uang tunai Rp 40 juta.

Uang tersebut diduga hasil pungli terhadap YN, seseorang yang diketahui sebagai pembeli tanah di wilayah Desa Sekongkang Bawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com