Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Siak Sita Mobil, Tanah, hingga Ruko Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi

Kompas.com - 25/10/2023, 22:22 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak, Riau, menyita sejumlah aset milik tersangka korupsi, Suparmin, Rabu (25/10/2023).

Suparmin merupakan tersangka dalam kasus penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Siak.

Nama Suparmin sempat viral beberapa waktu lalu, karena pergi ke kebun sawit bersama Kapolsek Bungaraya AKP Slamet. Tersangka Suparmin saat itu tidak diborgol dan tidak memakai baju tahanan.

Baca juga: Bendungan Margatiga yang Bakal Dicek Jokowi Dalam Penyelidikan Korupsi

Kepala Kejari Siak Tri Mukti Anggoro mengatakan, hari ini pihaknya menyita sejumlah aset milik Suparmin.

"Hari ini, tim penyidik Kejari Siak telah melakukan penyitaan beberapa aset bergerak ataupun tidak bergerak, terkait penanganan perkara penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Siak," ujar Tri kepada Kompas.com melalui pernyataan dalam video, Rabu.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku, Jaksa Geledah Kantor Majelis Adat Aceh

Dia menjelaskan, aset yang disita penyidik yakni 1 unit mobil Suzuki Jeep BM 1159 GB tahun 2021, dan 1 unit mobil truk colt diesel BM 8982 SE tahun 2017.

Kemudian, aset tidak bergerak berupa 4 unit ruko beserta tanah seluas sekitar 320 meter persegi. Aset tersebut berlokasi di Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak.

Kemudian 1 bidang tanah dan gudang seluas 200 meter persegi di Desa Seminai serta uang tunai Rp 130 juta dan 100 dolar Amerika Serikat.

"Dari beberapa barang yang tadi kami sampaikan, itu dilakukan penyitaan dari tiga orang tersangka, yaitu Suparmin, Mina Yuniarti, dan tersangka Suarno," sebut Tri, yang juga turun langsung menyita aset tersangka.

Dia mengatakan, penyitaan aset dari para tersangka ini untuk memulihkan kerugian negara. 

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 5,4 miliar. 

"Saat ini kami masih melakukan pelacakan aset terhadap beberapa aset para tersangka. Secara bertahap kami akan menarik dan menyita aset tersangka. Kemudian, beberapa rekening bank milik tersangka sudah kami lakukan pemblokiran," tutup Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Regional
Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Regional
Pj Gubernur Sulsel Paparkan Strategi Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Peran Penting TNI di Dalamnya

Pj Gubernur Sulsel Paparkan Strategi Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Peran Penting TNI di Dalamnya

Kilas Daerah
Pria di Maluku Tengah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Pria di Maluku Tengah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Regional
Solihin Warga Garut Mengaku Tak Bisa Tidur Selama 4 Tahun, Tabungan dan Sawah Habis untuk Berobat

Solihin Warga Garut Mengaku Tak Bisa Tidur Selama 4 Tahun, Tabungan dan Sawah Habis untuk Berobat

Regional
Demokrat Resmi Usung Bos PSIS Maju di Pilkada Semarang 2024

Demokrat Resmi Usung Bos PSIS Maju di Pilkada Semarang 2024

Regional
Ditemukan Tergantung, Pegawai Koperasi di Lombok Ternyata Dibunuh Pimpinan

Ditemukan Tergantung, Pegawai Koperasi di Lombok Ternyata Dibunuh Pimpinan

Regional
Pengangguran di Banyumas Capai 58.000 Orang, Didominasi Gen Z

Pengangguran di Banyumas Capai 58.000 Orang, Didominasi Gen Z

Regional
Retribusi Naik 3 Kali Lipat, Pedagang Pasar Wage Purwokerto Protes

Retribusi Naik 3 Kali Lipat, Pedagang Pasar Wage Purwokerto Protes

Regional
Warga Desa di Maluku Tengah Serahkan Senjata Api ke Anggota TNI

Warga Desa di Maluku Tengah Serahkan Senjata Api ke Anggota TNI

Regional
Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Ditangkap

Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Ditangkap

Regional
Begini Kondisi 9 Penumpang Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Begini Kondisi 9 Penumpang Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Regional
Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Regional
Penganiaya Santriwati di Inhil Ditangkap, Korban Dipukuli karena Melawan Saat Ingin Diperkosa

Penganiaya Santriwati di Inhil Ditangkap, Korban Dipukuli karena Melawan Saat Ingin Diperkosa

Regional
Ikuti SE Kemendagri, Pemkab Blora Batalkan Pelantikan 22 Pejabat

Ikuti SE Kemendagri, Pemkab Blora Batalkan Pelantikan 22 Pejabat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com