Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Nyatakan WN Belanda yang Bawa Anak Magang ke Ambon Tak Bersalah

Kompas.com - 24/10/2023, 08:45 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 TP Ambon menyatakan, EJGL, warga negara Belanda yang membawa anak magang ke Ambon, Maluku, tidak terbukti bersalah melanggar izin keimigrasian.

Hal itu setelah pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan selama 10 hari.

Sebelumnya, EJGL diamankan pihak Imigrasi dan kemudian dikenai wajib lapor karena diduga melanggar izin keimigrasian di Ambon WNA. Diduga, EJGL bekerja dan menerima upah dari kegiatannya di Ambon.

“Yang bersangkutan tidak terbukti lakukan pelanggaran keimigrasian. Kami simpulkan bahwa yang bersangkutan tidak salah karena indeks visa B211a diperuntukan untuk kegiatan wisata, sosial, bisnis kunjungan, pembicaraan bisnis negosiasi, tanda tangan kontrak bisnis,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon Abdurraab Ely saat memberikan keterangan pers di kantor Imigrasi, Senin (23/10/2023).

Baca juga: WN Belanda yang Diduga Langgar Izin Tinggal di Ambon Dikenai Wajib Lapor

Menurut Ely, WN Belanda itu tidak terbukti mendapat upah atau dibayar selama beraktivitas di Ambon.

“Jadi selama tidak dapat upah, izin keimigrasiannya sah-sah saja,” tegasnya.

Baca juga: WN Belanda Ditangkap di Ambon karena Diduga Salahgunakan Izin Keimigrasian

EJGL datang ke Ambon bersama dengan beberapa anak magang dari Belanda. Mereka magang di RSUD Dr. Haulussy dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinis Maluku.

Terkait kedatangan EJGL yang membawa anak magang, Ely menyatakan pihaknya juga telah memangil beberapa orang dari mereka.

Hasilnya, mereka tidak terbukti membayar sejumlah uang kepada EJGL. Mereka setor kepada perusahaan tempat EJGL bekerja di Belanda.

Atas pertimbangan pemeriksaan panjang itu, EJGL pun dibebaskan. Paspor yang sebelumnya ditahan dan dijadikan jaminan untuk wajib lapor terlah dikembalikan.

“Tidak ada alasan untuk kami tahan dia. Setelah ini kami serahkan paspornya. Izin tinggalnya pun masih ada sampai tanggal 25 Oktober ini. Kami sudah rapat mengenai izin pelanggaran tidak masuk kategori itu. Sehingga suka tidak suka, kami lepas,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com