Salin Artikel

Imigrasi Nyatakan WN Belanda yang Bawa Anak Magang ke Ambon Tak Bersalah

AMBON, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 TP Ambon menyatakan, EJGL, warga negara Belanda yang membawa anak magang ke Ambon, Maluku, tidak terbukti bersalah melanggar izin keimigrasian.

Hal itu setelah pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan selama 10 hari.

Sebelumnya, EJGL diamankan pihak Imigrasi dan kemudian dikenai wajib lapor karena diduga melanggar izin keimigrasian di Ambon WNA. Diduga, EJGL bekerja dan menerima upah dari kegiatannya di Ambon.

“Yang bersangkutan tidak terbukti lakukan pelanggaran keimigrasian. Kami simpulkan bahwa yang bersangkutan tidak salah karena indeks visa B211a diperuntukan untuk kegiatan wisata, sosial, bisnis kunjungan, pembicaraan bisnis negosiasi, tanda tangan kontrak bisnis,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon Abdurraab Ely saat memberikan keterangan pers di kantor Imigrasi, Senin (23/10/2023).

Menurut Ely, WN Belanda itu tidak terbukti mendapat upah atau dibayar selama beraktivitas di Ambon.

“Jadi selama tidak dapat upah, izin keimigrasiannya sah-sah saja,” tegasnya.

EJGL datang ke Ambon bersama dengan beberapa anak magang dari Belanda. Mereka magang di RSUD Dr. Haulussy dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinis Maluku.

Terkait kedatangan EJGL yang membawa anak magang, Ely menyatakan pihaknya juga telah memangil beberapa orang dari mereka.

Hasilnya, mereka tidak terbukti membayar sejumlah uang kepada EJGL. Mereka setor kepada perusahaan tempat EJGL bekerja di Belanda.

Atas pertimbangan pemeriksaan panjang itu, EJGL pun dibebaskan. Paspor yang sebelumnya ditahan dan dijadikan jaminan untuk wajib lapor terlah dikembalikan.

“Tidak ada alasan untuk kami tahan dia. Setelah ini kami serahkan paspornya. Izin tinggalnya pun masih ada sampai tanggal 25 Oktober ini. Kami sudah rapat mengenai izin pelanggaran tidak masuk kategori itu. Sehingga suka tidak suka, kami lepas,” tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/24/084518778/imigrasi-nyatakan-wn-belanda-yang-bawa-anak-magang-ke-ambon-tak-bersalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke