Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakar Hutan dan Lahan untuk Kebun Sawit di Indragiri Hulu Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2023, 14:03 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap seorang pria pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial YO alias Regar (34), ditangkap pada Kamis (19/10/2023).

Pria yang merupakan petani ini merupakan warga Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Baca juga: Asap Karhutla di Lubuklinggau Makin Pekat, Jam Belajar PAUD hingga SMP Dimundurkan

"Pelaku YO alias Regar membakar lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Perbuatannya mengakibatkan karhutla seluas 26,43 hektare," ungkap Dody kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/10/2023).

Dody menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat terjadi karhutla di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, 29 September 2023. Saat itu, titik api terdeteksi di aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

Baca juga: Palembang Turun Hujan, Warga Harap Kabut Asap Karhutla Cepat Hilang

Sesampainya anggota Polsek Batang Cenaku, ditemukan lahan sedang membara.

Petugas berjibaku memadamkan api, agar tidak semakin meluas. Setelah beberapa hari, api berhasil dipadamkan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku karhutla tersebut.

"Anggota menginterogasi seorang warga bernama Sijon yang lahannya ikut terbakar. Dari pengakuan Sijon, yang membakar lahan adalah YO alias Regar," tutur Dody.

Pada Rabu (18/10/2023), tim Satreskrim Polres Inhu dan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, berhasil menemukan YO alias Regar.

Keesokan harinya, polisi bersama Ahli UPT Lingkungan Hidup Provinsi Riau membawa YO ke lokasi karhutla untuk olah TKP dan pra-rekonstruksi serta pengambilan titik koordinat.

"Dari hasil pengambilan titik koordinat, diketahui bahwa lahan yang dibakar merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," sebut Dody.

Lalu, penyidik Satreskrim melakukan gelar perkara dan menetapkan YO alias Regar sebagai tersangka.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah parang, 1 buah dodos, 1 buah cangkul, 2 potongan kayu bekas terbakar, 2 batang sawit yang terbakar, dan 1 buah ember.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dody, sebelumnya pelaku membeli sebuah lahan yang sudah ditebang dan ditanam sawit.

"Bibit sawit di dalam lahan yang dibeli pelaku sudah banyak yang mati, sehingga pelaku menebas atau membersihkan kembali dengan cara dibakar," kata Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com