Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Walkot Lhokseumawe Tunjuk Plh Kepala DKPPP, Gantikan Pejabat yang Ditahan

Kompas.com - 15/10/2023, 16:13 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran mencopot Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP) LHokseumawe, Marwadi Yusuf dari jabatanya.

Pencopotan itu menyusul langkah Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menahan Mawardi atas kasus dugaan korupsi pungutan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe tahun 2018–2022. Saat itu, Mawardi menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe.

Baca juga: 4 Pejabat Ditahan karena Kasus Korupsi, Pemkot Lhokseumawe Beri Pendampingan Hukum

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius dikonfirmasi Minggu (15/10/2023) menyebutkan, A Haris ditunjuk sebagai pelaksana hadian Kepala DKPPP Lhokseumawe.

"Sebelumnya A Haris menjabat staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keungan dan kini menjabat Plh Kadis DKPP Lhokseumawe," sebut Darius.

Dia menyebutkan, penunjukan itu untuk memastikan layanan publik di kantor tersebut tetap berjalan dan tidak ada kekosongan pimpinan.

“Pak Pj Wali Kota berharap pejabat yang baru agar amanah dalam menjalan tugas agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” terangnya.

Untuk pejabat lainnya berada di eselon tiga yang juga ditahan akan segera ditunjuk pelaksana harian.

“Tiga pejabat lainnya juga ditahan nanti ditunjuk pelaksana harian juga,” kata Darius.

Sebelumnya diberitatakan, sebanyak empat pejabat aktif ditahan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dalam kasus dugaan korupsi pungutan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe 2018–2022.

Mereka pejabat aktif yaitu MY menjabat sebagai Kepala BPKAD Lhokseumawe pada tahun 2020- 2022 yang sekarang merupakan Kepala DKPPP (Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan) Kota Lhokseumawe.

Baca juga: 4 Pejabat Ditahan Kasus Korupsi, Pemko Lhokseumawe Segera Tunjuk Pelaksana Harian

Kemudian tiga tersangka lainnya yang juga pegawai pada BPKAD Lhokseumawe yaitu MD Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang, AS selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKAD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.

Satu tersangka lainnya AZ Kepala BPKAD Lhokseumawe tahun 2018-2020 yang sekarang merupakan sudah pensiun per 1 Oktober 2023.

Jaksa menaksir kerugian negara dalam kasus ini Rp 3,5 miliar. Mereka ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com