Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung Balai BPOM Diduga Dikorupsi, 2 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/10/2023, 05:23 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Banjarmasin menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pembangunan Gedung Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Penetapan tersangka tersebut setelah Kejari Banjarmasin melakukan penyelidikan dan penyidikan selama 10 bulan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarmasin, Arri HD Wokas mengatakan, RMA salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.

Baca juga: Perkelahian Dua Kelompok Pria di Banjarmasin, 2 Orang Tewas

"Kami minta agar dia (RMA) dipindah ke Lapas Banjarmasin," ujar Arri, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Berbeda dengan RMA, seorang lainnya berinisial HA yang juga sebagai kontraktor sudah dilakukan penahanan.

"Tersangka lainnya berinisial HS sudah kami lakukan penahanan sejak kemarin, Senin 9 Oktober 2023," ungkap dia.

Arri membeberkan, motif kedua tersangka melakukan tindak pidana korupsi.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga melakukan manipulasi pada material bangunan sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kedua tersangka diduga melakukan pengurangan volume dalam mengerjakan bangunan tersebut," pungkas dia.

Pembangunan Gedung Balai BPOM dibangun di Jalan Bina Praja Utara, Kompleks Perkantoran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan anggaran Rp 30 miliar.

Baca juga: Cekcok Masalah Uang, Pria di Banjarmasin Aniaya Ibu Kandung dan Adik Perempuannya

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2019 yang dibagi dalam dua tahap.

Tahap I sebesar Rp 19 miliar lebih. Dilanjutkan pada tahap II dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik dengan nilai pagu anggaran proyek mencapai Rp 34 miliar dan pada tahun 2023 kembali dianggarkan untuk finishing terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com