Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkelahian Dua Kelompok Pria di Banjarmasin, 2 Orang Tewas

Kompas.com - 10/10/2023, 14:57 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Perkelahian berdarah dua kelompok pria di Jalan Kenanga, Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakibatkan 2 orang tewas.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir mengatakan, perkelahian 4 lawan 3 itu terjadi pada Sabtu (7/10/2023).

Sebelum kejadian, salah satu korban berinisial HA duduk bersama para pelaku dalam acara pesta minuman keras (miras).

Baca juga: Kakek di Kupang Diduga Dianiaya Pegawai Honorer RS di Kupang Saat Ingin Lerai Perkelahian

Entah kenapa, tiba-tiba terjadi keributan antara HA dan para pelaku hingga terjadilah perkelahian.

"Mereka awalnya pesta miras dan berujung ribut hingga terjadilah perkelahian berdarah itu," ujar Noor Chaidir dalam keterangannya yang diterima, Selasa (10/10/2023).

HA saat berkelahi dilukai menggunakan tombak. HA kemudian pulang ke rumahnya meminta bantuan para saudaranya, masing-masing MTA, SR dan SB.

Tak terima saudaranya HA dilukai, ketiganya kemudian mendatangi para pelaku SR, BR dan ABH. Belakangan diketahui, jika ABH masih di bawah umur.

"Tetapi saat ketiganya sampai di lokasi, para pelaku sudah siap dan mengadang. Para pelaku langsung menyerang korban," ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Mendapat serangan dari para pelaku, korban menderita luka-luka serius terkena tombak. Salah satu korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

"MTA sempat dibawa ke rumah sakit tapi dinyatakan telah meninggal dunia. Sementara DD ditemukan keesokan harinya di titian jalan tak jauh dari lokasi juga sudah meninggal dunia," jelasnya.

Mendapat laporan adanya perkelahian berdarah yang menyebabkan 2 orang tewas, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

"Korban meninggal dunia ini tidak hanya dilukai menggunakan tombak, tetapi juga menggunakan balok kayu," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Utara dan akan dikenakan Pasal 340 junto 55 KUHP dan Pasal 338 junto 170 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk ABH yang di bawah umur tetap kita prosedurkan kepada para ahli, karena juga terlibat sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com