SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kembali diperiksa Polda Metro Jaya, Jakarta soal kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Hal itu diketahui saat acara Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ops Mantap Brata Candi 2023 Selasa (10/10/2023) pagi, yang tidak dihadiri oleh Irwan Anwar. Dalam acara tersebut, dia diwakili Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Baca juga: Kapolda Metro Enggan Bicarakan Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini Irwan Anwar kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Dan hari ini dia (Kapolrestabes Semarang) sudah berangkat ke sana (Polda Metro Jaya)," jelasnya saat ditemui di Hotel Patra Semarang, Jateng, Selasa (10/10/2023).
Dia menjelaskan, saat ini belum mengetahui materi resmi pemanggilan Polda Metro Jaya kepada Kapolrestabes Semarang yang juga menangani kasus Iwan Boedi, saksi kasus korupsi yang dibunuh di Semarang.
"Tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Irwan akan dipanggil kembali ke Polda Metro untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Ade, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: IPW Dapat Info, Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.