Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Penggandaan Uang, Petani di Banyuasin Tertipu Rp 300 Juta

Kompas.com - 10/10/2023, 13:42 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang petani asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan bernama Siswandi (38) harus kehilangan Rp 300 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Akibat kejadian itu, Siswandi membuat laporan ke Polrestabes Palembang, hingga akhirnya empat pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (7/10/2023) di Kota Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Kadis di Lampung Jadi Korban Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Merugi Rp 73 Juta

Keempat pelaku komplotan pengganda uang yang ditangkap tersebut yakni, Adi Suhardi alias Ustad Abas dan Sanudin, keduanya warga Kota Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, Rio Nugroho warga Pati, Jawa Tengah, serta Argo warga Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat, (6/10/2023).

Awalnya, korban Siswandi membuat janji dengan tersangka Adi bertemu di salah satu hotel kawasan Jalan Radial Palembang.

Siswandi sebelumnya telah mengenal Adi lewat group Facebook bernama Pesugihan. Di sana, Adi mengaku dapat menggandakan uang Rp 100.000 menjadi Rp 1 juta.

“Pelaku meminta agar dibukakan kamar hotel untuk tempat ritual, permintaan itu dituruti korban,” kata Harryo, Selasa (10/10/2023).

Saat hotel dibuka korban, tersangka Adi membawa tiga orang temannya untuk bersembunyi di dalam lemari.

Tak lama setelah check in, korban pun datang membawa uang Rp 300 juta yang disimpan di dalam koper.

Pelaku kemudian meminta agar Siswandi pergi ke bank dan mengecek rekening miliknya karena uang tersebut telah digandakan.

Ketika korban pergi meninggalkan kamar hotel, ternyata tiga teman pelaku langsung keluar dan membawa uang itu kabur.

“Ketika kembali lagi ke hotel, uangnya sudah hilang. Korban langsung membuat laporan ke polisi,” ujar Kapolres.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pasutri di Lumajang Tipu Warga Rp 80 Juta

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini merupakan komplotan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang yang diduga korbannya lebih dari satu orang.

Sementara, uang hasil penipuan itu tersangka Adi mendapatkan jatah Rp 195 juta, Sanudin Rp 50 juta , Argo Rp 35 juta, dan Rio Rp 20 juta.

“Kami menyita barang bukti dari pelaku berupa sisa uang Rp 30 juta, 1 kalung emas, dua cincin emas, gepokan kertas merah yang menyerupai uang tunai dan koper,”jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 363 KHUP ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com