KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Banjarmasin, Kalimantan Timur (Kaltim), dikeroyok empat pemuda hingga babak belur.
Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial F (42) menegur para pelaku yang terlibat keributan di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.
"Namun mereka tak terima ditegur. Salah satu pelaku memukul korban dan diikuti oleh ketiga pelaku lainnya juga memukul korban," ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, Rabu (4/10/2023) malam.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur
Saat itu, kata Pujie, korban sempat kabur dan ditolong warga untuk diantar ke kantor polisi.
Tak disangka, saat perjalanan korban bertemu dengan para pelaku dan korban kembali dikeroyok.
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Kampung Bule Batam
Pujie menjelaskan, usai mendapat laporan dari korban, para pelaku segera diamankan.
Keempat pemuda itu adalah RD (29) SM (29) ID (33) dan OM (34). Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
"Bertemunya di Jalan Sutoyo S. Pelaku memepet sepeda motor korban. Setelah turun dari sepeda motor, pelaku kembali menghajar korban dan warga yang mengantarnya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat pengeroyokan itu korban alami luka di bagian wajah dan kepala.
Beberapa pelaku memukul korban memakai botol miras dan kayu. Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
"Akibat pemukulan itu, Faturahman mengalami luka di bagian wajah dan lengan sebelah kiri. Sedangkan Fitriadi mengalami patah tulang hidung dan luka di bagian belakang kepala," bebernya.
(Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor: Ardi Priyatno Utomo )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.