BANDA ACEH, KOMPAS.com-Polisi menangkap pemilik akun Tiktok Abu Laot di Cianjur, Jawa Barat.
Laki-laki itu ditangkap setelah dilaporkan Sayed Muhammad Muliady, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Tersangka ditangkap di Cianjur tadi malam,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
Saat ini, Abu Laot sedang dalam perjalanan dari Cianjur menuju Banda Aceh.
Baca juga: Dilaporkan ASN Setwan, Pimpinan DPRD Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Setiba di Markas Kepolisian Daerah Aceh, pegiat media sosial itu akan menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, Sayed Muhammad Muliady melaporkan pemilik akun Tiktok Abu Laot pada Kamis (7/9/2023).
Abu Laot dianggap mencemarkan nama baik karena mengunggah konten berisi tuduhan Sayed terlibat bisnis narkoba dan obat keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.