Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pasutri yang Tinggalkan Bayi di Depan Rumah Warga Aceh

Kompas.com - 05/10/2023, 20:32 WIB
Zuhri Noviandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pasangan suami-istri (pasutri) yang meninggalkan bayinya sendiri di kompleks Perumahan Arab, Dusun Ujong Blang, Baitussalam, Aceh Besar akhirnya ditangkap.

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan pasutri berinisial SF (24) dan MAU (20) itu di dua lokasi berbeda di wilayah Banda Aceh, Selasa (3/10/2023). Sementara keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, setelah petugas melakukan penyelidikan akhirnya tim memperoleh informasi lebih lanjut tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.

"Pelaku SF diamankan saat sedang bekerja sebagai penjual jus, sementara MAU diamankan di rumahnya di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh," katanya Fadhillah dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Warga Aceh Besar Temukan Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Rumahnya

Saat diamankan polisi, sebut Fadhillah, kedua pasutri itu mengakui bayi yang ditemukan warga tersebut adalah buah hati mereka.

"Keduanya mengakui telah membuang bayi tersebut, kemudian mereka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Hasil interogasi petugas, lanjut Fadhillah, pasutri itu mengaku sengaja meninggalkan bayi tersebut karena malu usai hamil di luar nikah.

"Diketahui, saat mereka menikah MAU sedang mengandung empat bulan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Pasangan Tersangka Pembuang Bayi Menikah di Mapolres Gresik

Terhadap pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, secara khusus juga dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Gampong (Desa) Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan.

Bayi itu ditemukan di teras rumah kawasan kompleks Perumahan Arab, Dusun Ujong Blang, Baitussalam, Aceh Besar, Minggu (10/9/2023) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Regional
Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com