Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Obati Sakit Perut, Buruh di Buton Tengah Cabuli Anak Tirinya

Kompas.com - 07/10/2023, 10:06 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Seorang ayah di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial LI (53) mencabuli korban beberapa kali di rumahnya sejak tahun 2020 hingga tahun 2023.

“Hubungan antara korban dan pelaku adalah pelaku merupakan ayah tiri korban. Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya namun hanya satu kali selebihnya pelaku lupa,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton Hafala, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah

Peristiwa ini terungkap setelah ayah kandung korban pulang dari perantauan. Korban bercerita kepada ayah kandungnya bahwa pelaku LI beberapa kali meraba alat vitalnya.

Mendengar hal tersebut, ayah kandung korban kemuidan melaporkan pelaku ke polisi.

“Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa pertama kali pelaku melakukan aksi pencabulan berawal dari saat itu korban lagi sakit perut,” ujar Sunarton.

Kemudian datang pelaku di samping korban yang sedang berbaring di ruangan tengah. Saat itu di dalam rumah hanya ada pelaku dan korban.

Lalu pelaku mengatakan kepada korban akan mengobatinya agar sakit perutnya sembuh. Namun pelaku langsung meraba kemaluan korban yang dilanjutkan dengan aksi pencabulan.

“Kejadian tersebut terulang sebanyak 4 kali selama kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. Kejadian tersebut tidak diceritakan kepada siapa pun selain saudara korban. Karena korban merasa takut terhadap pelaku,” ucap Sunarton.

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Buton Tengah bergerak cepat dengan menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (7/10/2023).

“Pelaku LI masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buton Tengah,” katanya.

Saat ini pelaku ditahan diruang tahanan Mapolres Buton Tengah. Pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com