LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah mengabulkan permintaan warga Baduy yang menginginkan sinyal internet dihapus di wilayahnya.
Kini, wilayah tanah ulayat Baduy Dalam bebas dari sinyal internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anik Sakinah mengatakan, permintaan tersebut direspons oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Agustus lalu.
“Bulan Agustus sudah pengendalian, memang kami belum terima surat resminya, tapi sudah di-off-kan, seperti itu hasil dari kajian mereka,” kata Anik kepada wartawan di Kantor Bupati Lebak, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Semangat Ki Pantun Hidupkan Kembali Kesenian di Tanah Baduy yang Mulai Ditinggalkan
Sebelum dilakukan penghapusan sinyal, pemerintah dan perwakilan Suku Baduy melakukan kesepakatan wilayah mana saja yang dilakukan blankspot.
Berdasarkan permintaan, wilayah yang dilakukan blankspot antara lain adalah kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
“Menurut Ulayat Baduynya, Baduy Dalam saja, dan sudah dilaksanakan, itu ranah Kominfo (yang melakukan penghapusan),” kata dia.
Teknisnya, kata Anik, penghapusan sinyal dilakukan oleh provider pemilik menara Base Transceiver Station (BTS) dengan mengalihkan pancaran sinyal dari tadinya ke Baduy menjadi ke area lain.
“Jadi provider yang me-off-kan, atas permintaan dari Kementerian, kami dinas gak bisa ya, jadi Kementerian,” kata dia.
Baca juga: Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya
Sebelumnya diberitakan, pada Juni 2023, beredar surat permintaan dari Suku Baduy yang menginginkan sinyal internet dihapus di wilayahnya.