Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kompas.com - 04/10/2023, 23:12 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib pilu diderita gadis berinisial SS (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran disekap hingga dianiaya selama 24 hari.

SS disekap oleh seorang pria berinisial APR (23) dan ditemukan di depan kos dekat rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkap, korban mendapat penganiayaan hingga dipaksa minum obat penenang selama dalam penyekapan.

Kronologi

Kasus penyekapan dan penganiaaan ini berawal saat korban meninggalkan rumah dan menuju Jalan Kemuning untuk bertemu teman perempuannya inisial IK, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

Baca juga: Bocah Perempuan 15 Tahun Disekap Teman Pria di Kendari Selama 24 Hari, Korban Dicekoki Obat Penenang

Namun, setelah seharian menunggu adik perempuan IK inisial TW menyampaikan jika kakaknya telah pindah tempat tinggal ke Jalan Bunga Kana Kecamatan Kendari Barat.

Korban kemudian menuju tempat yang ditunjukkan, namun di perjalanan korban dihadang oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang kepada korban namun tidak diberikan.

"Berselang beberapa saat pelaku APR dan ibunya menolong korban, setelah itu APR mengajak korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban inisial FBR," katanya.

Setelah tiba di rumah pelaku, korban mulai bercerita kepada APR dan ibu APR tentang masalah korban hingga nekat minggat dari rumah.

Lalu keduanya menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya, dan korban setuju karena memang saat itu korban butuh tempat tinggal.

Sedangkan di rumah tersebut ada rekan korban inisial FBR dan ME yang juga tinggal.

"Berjalan tiga hari perlakuan APR masih baik-baik saja, namun pada hari keempat APR mulai meminta uang kepada korban hingga korban menggadaikan perhiasannya," tutup Fitrayadi.

Korban dianiaya mulai hari keempat

Pada hari keempat penyekapan, Senin (2/10/2023), korban mulai mendapat penganiayaan dari APR dengn cara mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban enggan memberikannya uang.

Baca juga: Imam Masjid di Kendari Batalkan Salat Demi Tangkap Maling HP

Selain itu, korban juga dipaksa meminum obat penenang jenis Alprazolam.

"Pelaku memaksa korban untuk meminum obat (penenang). Setelah meminum obat tersebut, korban seperti orang gila dan tidak bisa berbuat apa-apa dan itu terjadi hampir selama korban tinggal di rumah itu," terangnya.

Lanjut Fitrayadi, korban kemudian menangis dan APR melarang korban untuk keluar rumah, jika korban keluar diancam akan dipukul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com