KOMPAS.com - SS, bocah perempuan berusia 15 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara disekap selama 24 hari oleh teman prianya, A (23).
Korban disekap sejak Sabtu (9/9/2023) hingga Senin (2/10/2023). Orangtua korban yang tahu kejadian tersebut kemudian melapor ke Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan penyekapan terjadi saat SS keluar dari rumahnya.
Lalu di tengah perjalanan, dia diadang oleh sekelompok remaja yang sedang minum minuman keras.
"Tidak lama kemudian pelaku A dengan ibunya keluar dari rumahnya dan menghalangi sekelompok pemuda. Selanjutnya terlapor mengajak korban untuk mampir di rumahnya istirahat (bermalam)," tutur Eka, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Imam Masjid di Kendari Batalkan Salat Demi Tangkap Maling HP
Di hari pertama, SS masih diperlakukan dengan baik di rumah milik A. Namun di hari keempat, A mulai mengambil perhiasan milik SS.
"Pada hari keempat terlapor mulai meminta sejumlah uang kepada korban dan menggadaikan anting-anting korban," jelas Eka Fathurrahman.
"Tepat setelah korban meminta kembali uang dan antingnya dengan maksud akan pulang, Terlapor langsung memukul korban dan diminumkan obat jenis alprazholam," sambungnya.
Alprazholam adalah obat untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik. Selama disekap, SS mengaku sering dianiaya oleh A
Pada hari ke-23, kakak korban yakni SDR menemukan adiknya di dekat rumah milik A. Betapa terkejutnya SDR saat melihat luka lebam di wajah adiknya.
Baca juga: Curi Uang Rp 10 Juta dari Dalam Mobil yang Terparkir di Baubau, Tiga Pria Ini Kabur ke Kendari
SS kemudian diajak pulang ke rumah dan di hadapan orangtua, ia menceritakan penyekapan yang terjadi pada dirinya.
Lalu orangtua SS pun membuat laporan ke polisi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman membenarkan pihaknya telah menerima aduan penyekapan tersebut.
"Saat ini Tim Reskrim sedang bekerja, kalau sudah ada hasilnya nanti kami akan kabari," tuturnya.
Terduga pelaku A kemudian dimintai keterangan oleh polisi pada Senin (2/10/2023) sekira pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Pria Siksa Anjing hingga Mati Terekam Kamera, Polresta Kendari Selidiki
Selain itu, polisi memintakan surat visum et repertum korban di RS Bhayangkara Kendari untuk mengungkap fakta kasus dugaan penyekapan tersebut.
"Untuk tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini memperjelaskan tindak pidana dugaan penyekapan tersebut," ujar Eka Fathurrahman.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Sudah Periksa Saksi Kasus ABG di Kendari Sulawesi Tenggara Disekap Berhari-hari Teman Pria
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.