Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Rp 10 Juta dari Dalam Mobil yang Terparkir di Baubau, Tiga Pria Ini Kabur ke Kendari

Kompas.com - 20/09/2023, 12:54 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Setelah kabur melarikan diri, tiga pria berinisial MO (23), WH (43), dan MKN (34) tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Baubau di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Aksi ketiga pelaku yang mencuri uang dari dalam mobil yang sedang terparkir di pasar Laelangi, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Kamis (31/8/2023), terekam CCTV. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan informasi kalau ketiga pelaku ini berada di Kota Kendari sehingga tim Resmob Polres Baubau berangkat ke sana, dilakukan penangkapan di Kendari,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Muslimin Aziz, Rabu (20/9/2023). 

Baca juga: 2 Pria di Lombok Barat Curi Motor Korban Kecelakaan, Modus Pura-pura Menolong

Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kendari. 

Para pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Satu pelaku memantau keadaan dari jauh. Satu pelaku lainnya mengeksekusi. Satu pelaku lagi bertugas menjemput. 

Dalam rekaman CCTV yang viral dengan durasi sekitar 29 detik ini terlihat pelaku menggunakan kaus hitam dan celena pendek, mendekati mobil bak terbuka yang sedang terparkir. 

Sambil melihat ke dalam jendela mobil mobil, pelaku yang juga mengenakan topi hitam ini juga melihat situasi di sekitar tempat parkir. Tak lama kemudian, pelaku membuka pintu sedikit dan dengan gerakan cepat mengambil dompet dari dalam mobil. 

Dompet tersebut kemudian dengan cepat disimpan di balik baju pelaku bagian depan. Pelaku kemudian mendekati seorang pria yang membawa motor. Tak lama kemudian, keduanya langsung jalan meninggalkan tempat parkiran. 

“Dari viralnya kejadian tersebut, mereka berencana sudah melarikan diri ke Kendari di rumah keluarganya,” ujar Aziz. 

Ia menambahkan, uang yang diambil ketiga pelaku sebanyak Rp 10 juta dan hasilnya sudah dibagi rata oleh ketiga pelaku. 

“Satu orang itu dapat Rp 3 juta, dan Rp 1 juta itu dibayarkan untuk sewa rental dua unit motor,” ucap Aziz. 

Saat ini ketiga pelaku langsung ditahan di ruang tahanan Polsek Wolio. Ketiganya diancam Pasal 363 ayat (4) Sub-Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com