Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Teman Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Dikeroyok hingga Gegar Otak dan Meninggal

Kompas.com - 15/09/2023, 18:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Berawal dari mencuri uang temannya sebanyak Rp 600.000, remaja bernama MAN (17) tewas dihajar teman tongkrongannya dan mengalami gagar otak, Kamis (14/9/2023).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkapkan hasil visum menunjukkan korban mengalami gegar otak.

"Korban mengalami gegar otak karena pendarahan dalam otak, itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Dion saat jumpa pers di markasnya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pria di Semarang Ditemukan Tewas Penuh Lebam saat Menginap di Rumah Teman

Kejadian itu bermula saat teman korban bernama Bagus Putra Pratama (19) mendapati korban mencuri uang Rp 600.000 dari dompetnya.

Padahal Bagus mengaku telah menganggap korban seperti saudara, bahkan korban kerap menginap di rumahnya dan akrab dengan keluarganya.

"Saya punya masalah karena almarhum ambil uang dari dompet saya Rp 600.000. Padahal dia juga sering nginap di rumah saya dan dekat dengan keluarga saya," ujarnya.

Lantaran tak terima dengan perilaku korban, Bagus mengajaknya pergi ke warnet dan menyuruh korban cukur rambut di dekat warnet di daerah Klipang, Tembalang, Kota Semarang.

Saat berada di warnet, Bagus menanyai korban mengenai pencurian yang dilakukan terhadap temannya sendiri.

Baca juga: Suami Hajar dan Tusuk Istrinya hingga Tewas, Berawal Tuduh Selingkuh dan Minta Korban Tulis Nama Selingkuhan

 

Namun korban menjawab berbelit dan membuatnya kesal hingga memukuli kepala korban dengan sandal.

Berikutnya teman-teman satu tongkrongan datang ke tempat kejadian perkara dan ikut menghajar korban. Mereka adalah Agung Rahmanto (26), Mika Faqih (19), Plateau Malik (21), Haidar Saputra (21), Muhammad Haris (20). Keenam pelaku merupakan lelaki dewasa, sedangkan korban masih usia anak.

Usai memukuli korban hingga tubuh dan wajahnya mengalami lebam dan luka-luka, Bagus kembali mengajaknya pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Perumahan Emerald Indah, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang. Ia bermaksud merawat korban di rumahnya.

Namun setibanya di rumah pada pukul 03.00 WIB, Bagus mengaku pada ibunya bila korban dipukuli temannya. Kemudian ibu Bagus menyuruh keduanya segera beristirahat.

Pada siang harinya saat ibu Bagus hendak memberi makan korban, ia justru mendapati korban sudah tak bernyawa. Kemudian saksi bernama Indri itu segera melaporkannya ke polisi.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 76c Jo 80 Ayat (3) UURI No. 35 Th. 2014 dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak dan menyebabkan anak mati dan atau Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C 30 Pasal 80 Ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan Ancaman hukuman 12 Tahun," tandas Dion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com