Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Hajar dan Tusuk Istrinya hingga Tewas, Berawal Tuduh Selingkuh dan Minta Korban Tulis Nama Selingkuhan

Kompas.com - 31/08/2023, 18:20 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang suami di Semarang, Yuda Bagus (34) tega menganiaya dan menusuk istrinya AA (22) dengan kejam hingga tewas, Senin (28/8/2023). Kekerasan itu dilakukan lantaran pelaku berasumsi bila istrinya selingkuh dengan lelaki lain.

Kasatreskim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan KDRT yang menewaskan korban AA bermula karena pasangan suami istri itu terlibat cekcok.

Pelaku cemburu dan menuduh korban berselingkuh. Lalu meminta korban menuliskan daftar nama selingkuhannya.

Baca juga: Pria Ini Hajar Istrinya hingga Tewas, Sebelumnya Sempat Buat Keributan dengan Warga Sambil Tenteng Celurit

"Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, mendapati korban sedang tidur, pelaku emosi, ditambah korban menolak saat diminta menuliskan nama selingkuhannya," ujar Donny dalam jumpa pers di markasnya, Kamis (31/8/2023).

Pelaku bersumbu pendek itu lalu menampar pipi istrinya dan memukul dengan sebilah kayu sepanjang 40 centimeter ke sekujur tubuh korban.

Pelaku kemudian mengguyurkan air ke wajah korban. Melihat istrinya tidak sadarkan diri, pelaku membawa tubuh istrinya ke kamar mandi.

"Korban saat itu posisinya pingsan tersangka kemudian menyiram air ke wajah korban dan wajahnya juga dipukul pakai gayung hingga pecah. Karena enggak ada respons lalu diangkat dibawa ke kamar mandi terus disiram lagi," imbuh Donny.

Pelaku kemudian meminta bantuan kepada ayah dan adiknya untuk memanggil ambulana. Namun, ternyata nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Pelaku lalu berusaha kabur, namun berhasil kita tangkap di depan supermaket Gaia Kedungmundu di hari yang sama," ungkap Donny.

Baca juga: Pulang dari Menggembala Bebek, Suami di Subang Kaget Temukan Istrinya Tewas dengan Luka Sayat

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Srinitri mengatakan, dua anak dari pasangan itu kini berada di bawah asuhan ibu kandung korban.

"Diasuh oleh ibu kandung korban atau neneknya. Anaknya juga mendapat pendampingan dan perhatian khusus dari Ibu Wali Kota Semarang," kata Srinitri.

Atas kejahatannya, pembuat kerus itu dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 dan 338 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seorang wanita berinisial AA (22) tewas di tangan suaminya sendiri karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ibu dua anak itu meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

Peristiwa itu di Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com