Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Tangkap Suami Istri yang Sandera Ibu dan 2 Anaknya karena Bisnis Jual Beli Mobil

Kompas.com - 31/08/2023, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Tangerang, IW dan MZ ditangkap polisi karena menyandera seorang ibu rumah tangga (IRT), T dan dua anaknya.

Kedua pelaku menyandera T karena suami T, AK belum membayar utang sisa jual beli mobil Luxio sebesar Rp 11 juta dari total pembelian Rp 30 juta.

Kasus tersebut berawal saat AK menjadi perantara take over kendaraan milik IW ke Kristino seharga Rp 30 juta pada 7 Agustus 2023.

Tahap pertama, uang yang dibayar sebanyak Rp 19 juta. Sementara sisanya yakni Rp 11 juta akan dilunasi setelah dua pekan.

Baca juga: Perampok yang Sandera Bayi Ternyata Anggota BPD di Desa Baru Muarojambi, Babak Belur Dihakimi Massa

Setelah berjalan beberapa waktu, AK dan pembeli Kristiono sulit dihubungi.

IW dan MZ bersama dua rekannya kemudian mendatangi rumah AK di Kampung Limus, Kabupaten Bogor. Namun AK tak ada di rumah.

Akhirnya IW dan MZ pun membawa T dan dua anaknya, serta dua unit motor. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Namun, pelapor (AK) tidak ada," ujar Ibrahim Tompo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).

"Akhirnya tersangka membawa korban T bersama anaknya serta dua unit motor," lanjutnya

T dan dua anaknya dibawa ke rumah para pelaku di kawasan Tangerang, Banten. Korban dan dua anaknya disekap di rumah pelaku selama 10 hari.

"Sampai dijemput oleh Reskrimum Polda Jabar," katanya.

Baca juga: Sandera Bayi, Perampok di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran AK tidak memiliki niat baik untuk membayar utangnya.

IW mengaku sengaja membawa istri dan kedua anak pelapor karena ingin bermusyawarah terkait penjualan mobilnya. Namun ternyata suami korban tidak pernah datang.

"Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah," ujar IW.

Akibat perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan.

Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih mencari keberadaan rekan IW dan MZ yang turut membantu para pelaku saat melakukan penculikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com