Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Rp 10 Juta dari Dalam Mobil yang Terparkir di Baubau, Tiga Pria Ini Kabur ke Kendari

Kompas.com - 20/09/2023, 12:54 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Setelah kabur melarikan diri, tiga pria berinisial MO (23), WH (43), dan MKN (34) tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Baubau di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Aksi ketiga pelaku yang mencuri uang dari dalam mobil yang sedang terparkir di pasar Laelangi, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Kamis (31/8/2023), terekam CCTV. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan informasi kalau ketiga pelaku ini berada di Kota Kendari sehingga tim Resmob Polres Baubau berangkat ke sana, dilakukan penangkapan di Kendari,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Muslimin Aziz, Rabu (20/9/2023). 

Baca juga: 2 Pria di Lombok Barat Curi Motor Korban Kecelakaan, Modus Pura-pura Menolong

Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kendari. 

Para pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Satu pelaku memantau keadaan dari jauh. Satu pelaku lainnya mengeksekusi. Satu pelaku lagi bertugas menjemput. 

Dalam rekaman CCTV yang viral dengan durasi sekitar 29 detik ini terlihat pelaku menggunakan kaus hitam dan celena pendek, mendekati mobil bak terbuka yang sedang terparkir. 

Sambil melihat ke dalam jendela mobil mobil, pelaku yang juga mengenakan topi hitam ini juga melihat situasi di sekitar tempat parkir. Tak lama kemudian, pelaku membuka pintu sedikit dan dengan gerakan cepat mengambil dompet dari dalam mobil. 

Dompet tersebut kemudian dengan cepat disimpan di balik baju pelaku bagian depan. Pelaku kemudian mendekati seorang pria yang membawa motor. Tak lama kemudian, keduanya langsung jalan meninggalkan tempat parkiran. 

“Dari viralnya kejadian tersebut, mereka berencana sudah melarikan diri ke Kendari di rumah keluarganya,” ujar Aziz. 

Ia menambahkan, uang yang diambil ketiga pelaku sebanyak Rp 10 juta dan hasilnya sudah dibagi rata oleh ketiga pelaku. 

“Satu orang itu dapat Rp 3 juta, dan Rp 1 juta itu dibayarkan untuk sewa rental dua unit motor,” ucap Aziz. 

Saat ini ketiga pelaku langsung ditahan di ruang tahanan Polsek Wolio. Ketiganya diancam Pasal 363 ayat (4) Sub-Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Seminggu Usai Dilantik Jokowi, KSAD Pimpin Langsung Penembakan 400 Roket di Kebumen

Seminggu Usai Dilantik Jokowi, KSAD Pimpin Langsung Penembakan 400 Roket di Kebumen

Regional
Viral Video 'Dugem' di Salah Satu Kampus di Palembang, Kaprodi Minta Maaf: Tidak Akan Terulang

Viral Video "Dugem" di Salah Satu Kampus di Palembang, Kaprodi Minta Maaf: Tidak Akan Terulang

Regional
Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Beras di Solo Melimpah Capai 10.400 Ton

Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Beras di Solo Melimpah Capai 10.400 Ton

Regional
Ayah dan Anak Tewas Dibunuh di Maros, Anak Perempuan Berhasil Selamat

Ayah dan Anak Tewas Dibunuh di Maros, Anak Perempuan Berhasil Selamat

Regional
Ditemukan Warga, Pelaku yang Tega Buang Bayi di Jembatan Gunungpati Semarang Dikejar Polisi

Ditemukan Warga, Pelaku yang Tega Buang Bayi di Jembatan Gunungpati Semarang Dikejar Polisi

Regional
Sejumlah Los Pasar Legi Solo Kemalingan, Pengelola Pasar Cek CCTV

Sejumlah Los Pasar Legi Solo Kemalingan, Pengelola Pasar Cek CCTV

Regional
Di Hadapan Mahasiswa Bengkulu Anies Sebut IKN Belum Prioritasnya

Di Hadapan Mahasiswa Bengkulu Anies Sebut IKN Belum Prioritasnya

Regional
Sang Ibu Menunggu Wilki di Kaki Gunung Marapi

Sang Ibu Menunggu Wilki di Kaki Gunung Marapi

Regional
Langgar Aturan, Puluhan Rumah di Baubau Dibongkar Satpol PP

Langgar Aturan, Puluhan Rumah di Baubau Dibongkar Satpol PP

Regional
Curi 6 Aki Truk dalam Semalam, Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Gorong-gorong

Curi 6 Aki Truk dalam Semalam, Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Gorong-gorong

Regional
Ditabrak Kereta, Sedan Berpenumpang Buruh Sawit Ringsek, 3 Meninggal

Ditabrak Kereta, Sedan Berpenumpang Buruh Sawit Ringsek, 3 Meninggal

Regional
Cerita Warga Bantu Evakuasi Pendaki yang Meninggal di Gunung Marapi, Tandai 11 Jasad Sebelum Dibawa Turun

Cerita Warga Bantu Evakuasi Pendaki yang Meninggal di Gunung Marapi, Tandai 11 Jasad Sebelum Dibawa Turun

Regional
6 Pelaku Pembunuhan di Buton Ditangkap, 4 Masih di Bawah Umur

6 Pelaku Pembunuhan di Buton Ditangkap, 4 Masih di Bawah Umur

Regional
RSUP NTT Telan Rp 420 Miliar, Jokowi: Kok Enggak Ada yang Tepuk Tangan?

RSUP NTT Telan Rp 420 Miliar, Jokowi: Kok Enggak Ada yang Tepuk Tangan?

Regional
Pemkab Kotabaru Gelar Festival Teluk Tamiang 2023 sebagai Event Kalender Tahunan Pariwisata

Pemkab Kotabaru Gelar Festival Teluk Tamiang 2023 sebagai Event Kalender Tahunan Pariwisata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com