Salin Artikel

Bocah Perempuan 15 Tahun Disekap Teman Pria di Kendari Selama 24 Hari, Korban Dicekoki Obat Penenang

Korban disekap sejak Sabtu (9/9/2023) hingga Senin (2/10/2023). Orangtua korban yang tahu kejadian tersebut kemudian melapor ke Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan penyekapan terjadi saat SS keluar dari rumahnya.

Lalu di tengah perjalanan, dia diadang oleh sekelompok remaja yang sedang minum minuman keras.

"Tidak lama kemudian pelaku A dengan ibunya keluar dari rumahnya dan menghalangi sekelompok pemuda. Selanjutnya terlapor mengajak korban untuk mampir di rumahnya istirahat (bermalam)," tutur Eka, Selasa (3/10/2023).

Di hari pertama, SS masih diperlakukan dengan baik di rumah milik A. Namun di hari keempat, A mulai mengambil perhiasan milik SS.

"Pada hari keempat terlapor mulai meminta sejumlah uang kepada korban dan menggadaikan anting-anting korban," jelas Eka Fathurrahman.

"Tepat setelah korban meminta kembali uang dan antingnya dengan maksud akan pulang, Terlapor langsung memukul korban dan diminumkan obat jenis alprazholam," sambungnya.

Alprazholam adalah obat untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik. Selama disekap, SS mengaku sering dianiaya oleh A

Pada hari ke-23, kakak korban yakni SDR menemukan adiknya di dekat rumah milik A. Betapa terkejutnya SDR saat melihat luka lebam di wajah adiknya.

SS kemudian diajak pulang ke rumah dan di hadapan orangtua, ia menceritakan penyekapan yang terjadi pada dirinya.

Lalu orangtua SS pun membuat laporan ke polisi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman membenarkan pihaknya telah menerima aduan penyekapan tersebut.

"Saat ini Tim Reskrim sedang bekerja, kalau sudah ada hasilnya nanti kami akan kabari," tuturnya.

Terduga pelaku A kemudian dimintai keterangan oleh polisi pada Senin (2/10/2023) sekira pukul 15.00 Wita.

Selain itu, polisi memintakan surat visum et repertum korban di RS Bhayangkara Kendari untuk mengungkap fakta kasus dugaan penyekapan tersebut.

"Untuk tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini memperjelaskan tindak pidana dugaan penyekapan tersebut," ujar Eka Fathurrahman.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Sudah Periksa Saksi Kasus ABG di Kendari Sulawesi Tenggara Disekap Berhari-hari Teman Pria

https://regional.kompas.com/read/2023/10/04/114500678/bocah-perempuan-15-tahun-disekap-teman-pria-di-kendari-selama-24-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke