Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup 7 Ekor Kanguru Pohon Asal Papua Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 04/10/2023, 16:08 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Muhamad Yusuf, terdakwa penyelundup tujuh ekor kanguru pohon asal Pupua atau dendrolagus divonis 1 tahun 3 bulan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, pada Selasa (3/10/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan serta denda sebesar Rp 2 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Orpha Marthinda yang didampingi dua majelis hakim.

Hakim menilai, Yusuf terbukti bersalah melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca juga: Selundupkan 7 Ekor Kanguru, Buruh Pelabuhan Jayapura Ditetapkan sebagai Tersangka

Keputusan itu berdasarkan pertimbangan terdakwa yang merupakan pengantar atau kurir. Sementara Luke, orang yang meminta Yusuf membawa tujuh ekor kanguru ke Surabaya itu masih dalam pencarian.

Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 2 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Polisi di Ambon Amankan Buruh dan ABK Saat Menggagalkan Penyelundupan Kanguru Papua

Sementara itu, Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seto menyatakan, Yusuf baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan kanguru. Ia menangkap Yusuf berdasarkan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Kebetulan dari Sorong petugas pelabuhan sudah curiga dan foto gerak-geriknya, terus juga mungkin aroma dari hewan. Jadi begitu kapal sandar petugas langsung cari orang sesuai foto yang dikirim,” terangnya.

Yusuf merupakan warga Desa Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Ia bertindak sebagai kurir yang bertugas membawa kanguru dari Papua menggunakan kapal menuju Surabaya pada pada 15 Mei 2023.

Kiriman satwa endimik yang dilindungi itu dilakukan Yusuf atas pemintaan orang bernama Luke yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com