Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Terpidana Korupsi Unila Lemas 4 Bulan Tidak Kontrol

Kompas.com - 04/10/2023, 14:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Almarhum Heryandi (eks wakil rektor I Unila) sempat mengeluh lemas karena tidak kontrol ke rumah sakit selama 4 bulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan terpidana perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila itu meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 08.35 WIB.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi PMB Unila Meninggal Dunia di Lapas Usai Main Pingpong

"Yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," kata Saiful dalam keterangan pers, Rabu siang.

Setelah dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung, almarhum meninggal dunia.

Saiful membenarkan Heryandi memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah diketahui pihak lapas sejak menjalani masa pidana pada 15 Juni 2023 lalu.

"Waktu awal masuk kondisinya fit dengan catatan riwayat sakit jantung dan sudah membawa obat-obatan," kata dia.

Sekitar tiga pekan di dalam lapas, Heryandi sempat mengeluh lemas yang hilang-timbul dan empat bulan tidak pernah kontrol ke rumah sakit.

"Yang bersangkutan lalu mendapat obat-obatan sekaligus mempersiapkan persyaratan rujukan ke rumah sakit luar lapas," jelasnya.

Sekitar tanggal 17 Juli 2023, setelah dirujuk oleh dokter klinik lapas, Heryandi berobat ke dokter spesialis jantung di RS Bhayangkara. Heryandi juga disarankan untuk kontrol di bulan berikutnya.

Kemudian di awal Agustus 2023, Heryandi kembali mengeluh lemas dan sesak nafas. Setelah diperiksa dokter klinik lapas, diketahui tensi rendah lalu dirujuk untuk rawat inap (dibantar) di RS Bhayangkara.

"Di sana dirawat selama 3 hari, karena kondisi belum stabil kembali dirujuk ke RS Abdul Moeloek, disana pasien dirawat selama 2 hari," katanya.

Baca juga: KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Diberitakan sebelumnya, Heryandi, salah satu terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia usai bermain pingpong, Rabu (4/10/2023) pagi.

Kuasa hukum almarhum, Sopian Sitepu membenarkan kabar duka tersebut. Menurut Sitepu, Heriyadi saat ini sedang menjalani pidana atas kasus korupsi Unila.

Diketahui, Heriyandi bersama Karomani (eks rektor) dan M Basri (eks ketua senat) divonis bersalah atas perkara korupsi PMB Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022 lalu.

Heriyandi divonis selama 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Majelis hakim juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com