SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di Gunung Lawu, wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Tidak menutup kemungkinan kasus kebakaran tersebut akan masuk ke ranah pidana.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, saat ini personel kepolisian sudah berada di lokasi kebakaran untuk melakukan penyisiran.
Baca juga: Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu
"Saat ini personel sedang melakukan penyelidikan di satu sisi upaya pemadaman dan kedua mencari penyebab kebakaran tersebut," jelas Satake saat ditanya dugaan kasus pidana kebakaran Gunung Lawu, Rabu (4/10/2023).
Petugas dari polisi daerah hingga Polda Jateng masih bersiaga di lokasi untuk melakukan pemadaman agar kebakaran tersebut tidak meluas.
"Intinya, masih siaga di sana melakukan pemadaman kebakaran," kata dia.
Ditanya soal luasan lahan yang terbakar di Gunung Lawu, Satake mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, untuk sementara waktu pendakian di Gunung Lawu ditutup.
"Yang jelas kita sudah menerjunkan personil. Untuk sementara pendakian di Gunung Lawu ditutup," paparnya.
Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran seperti di Gunung Lawu.
"Apalagi ini kemarau cukup panjang," imbuh dia.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar, kebakaran terjadi di beberapa titik seperti kawasan hutan Gunung Lawu yang terbakar terjadi di wilayah Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Nglerak Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Lawu Utara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Surakarta Petak 63A3 dan petak 63A2, wilayah Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi dan Desa Segorogunung, Kabupaten Karanganyar.
Pada Selasa 3 September 2023 kemarin, luasan lahan Gunung Lawu yang terbakar mencapai 8 hektar.
Baca juga: Update Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Karanganyar: Luas 8 Hektar, Pemadaman Manual
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.