Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Kompas.com - 02/10/2023, 18:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara warga kerap terlibat pelanggaran pidana karena banyak mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi, Pemerintah Desa O'a Mate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan Desa Anti Alkohol.

Kepala Desa O'a Ate Thimotius Doe, mengatakan, deklarasi itu telah digelar pihaknya bersama aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kita sudah sepakati, apabila ada warga yang melanggar dan tetap minum miras maka akan dikenakan sanksi," kata Thimotius kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Sita 800 Liter Sopi Saat Razia Bus di Terminal Passo Ambon, Polisi: Pemiliknya Tidak Ada

Deklarasi itu, lanjut Thimotius, digelar pada Kamis (24/9/2023) lalu.

Setelah deklarasi, kata dia, akan dilanjutkan dengan pembuatan peraturan desa tentang larangan minum miras.

Untuk peraturan desa, masih dalam rancangan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur tiga pimpinan kecamatan yakni Camat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Komandan Rayon Militer (Danramil).

Menurut Thimotius, aturan yang telah disepakati bersama itu harus menjadi teladan bagi setiap warga agar menghindari konsumsi minuman keras jenis sopi dan tidak memperjualbelikannya.

"Saya sudah sampaikan kepada warga agar melapor ke kami selalu pemerintah desa maupun kepolisian atau TNI jika ada warga yang masih bandel dan tetap minum sopi," ujar dia.

Deklarasi itu, kata Thimotius, merupakan agenda yang diprioritaskan oleh masyarakat di Dusun 2, Desa O'a Mate saat Musyawarah Desa (Musdes) hingga dilanjutkan ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes).

"Karena kami menginginkan Desa Oa'Mate menjadi wilayah yang aman, nyaman, kondusif baik dari segi pelayanan kemasyarakatan maupun menyambut Pemilihan Umum (Pemilu)," katanya.

Thimotius mengatakan, aturan dibuat karena warganya kerap terlibat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, pengeroyokan, penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan dan pembunuhan, lantaran mabuk miras.

Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Selain itu, sebagai bentuk dukungan untuk deklarasi tersebut, maka pasar tradisional yang menjadi tempat jual beli sopi akan direlokasi.

Dia berharap, warga semakin sadar untuk tidak lagi mengonsumsi miras sopi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com