Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

Kompas.com - 26/09/2023, 19:24 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platform media sosial. Hal tersebut disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Menanggapi keputusan tersebut tidak sedikit para pelanggan e-commerce yang mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

“Lagi-lagi kebijakan pemerintah menyulitkan kami masyarakat,” kata Sarah salah satu warga yang kerab berbelanja melaui TikTok, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Sarah mengaku, larangan ini membuat dirinya tidak bisa lagi mendapatkan banyak keuntungan berbelanja.

Pasalnya tidak hanya mendapat potongan harga yang lumayan besar di TikTok, ongkos kirimnya pun gratis.

“Kalau di e-commerce lain, tidak ada potongan harga sebanyak TikTok, bahkan ongkirnya juga dikenakan biaya yang lumayan,” ucap Sarah.

Tidak hanya itu, barang-barang yang ditawarkan TikTok terbilang berkualitas.

“Kualitas barangnya terjamin dan harganya juga lumayan, makanya banyak yang berbelanja di e-commerce tersebut,” kata Sarah.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan

Kifta, salah seorang penjual kosmetik yang sering berjualan di e-commerce TikTok mengatakan hal serupa. Ia kecewa dengan keputusan tersebut.

“Kalau hanya sekadar promosi, hal ini sangat sulit bagi kami, karena rata-rata konsumen kami berasal dari luar daerah Kepri, seperti di wilayah Jawa dan Sulawesi,” ungkap Kifta.

Kendati demikian, Kifta enggan menyebutkan keuntungannya dari membuka lapak di e-commerce TikTok.

“Yang jelas lumayanlah jika dibandingkan dengan e-commerce lainnya, karena banyak program dari e-commerce TikTok-nya yang sangat membantu kami para pedagang online, sehingga meski diberikan potongan dan free ongkir, keuntungan yang kami dapat tetap lumayan dan sangat terbantu,” jelas Kifta.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung apalagi bayar langsung. Hanya boleh promosi.

“Ya seperti TV lah, iklan boleh, tapi enggak bisa jualan, enggak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," ungkap Zulkifli.

Zulkifli menuturkan, kesepakatan itu diambil agar tidak seluruh algoritma dikuasai social e-commerce.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com