KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat orang pria karena diduga terlibat aksi kawin tangkap.
Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat Daya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Harimbawan mengatakan, empat pria tersebut berinisial JBT, MN, HT dan VS.
Empat orang itu ditangkap karena menculik seorang perempuan untuk dipaksa menikah dengan laki-laki yang telah disiapkan.
"Mereka sudah kita amankan pada Kamis (7/9/2023) petang," kata Sigit kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT Terekam CCTV dan Videonya Viral di Medsos
Empat pria itu, lanjut Sigit, ditangkap di kediaman calon mempelai pria di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan mobil pikap yang digunakan mengangkut korban.
"Mereka sedang diperiksa di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, baik korban dan para terduga pelaku," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Resmikan Sekolah Adat Marapu di Pulau Sumba NTT
Dia akan menyampaikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan terhadap korban dan para pelaku selesai.
Sebelumnya diberitakan, dua tayangan video aksi kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Aksi kawin tangkap itu terekam kamera pengawas CCTV dari dua sisi yang berbeda.
Video pertama berdurasi 30 detik terekam CCTV dari rumah warga dan video kedua terekam CCTV sebuah toko berdurasi 29 detik.
Video tersebut mempertontonkan aksi kawin tangkap sejumlah pria terhadap seorang perempuan. Aksi ini direkam beberapa warga.
Sejumlah pria yang mengenakan pakaian adat dan bercelana pendek menangkap seorang perempuan yang berdiri dengan rekannya di samping sepeda motor di pinggir jalan raya.
Penangkapan itu terjadi ketika perempuan tersebut menunggu pengemudi kendaraan yang ditumpanginya sedang berada di dalam kios pinggiran jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.