Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakar Baliho Ganjar Pranowo Diperiksa Propam dan Penyidik Reskrim Polres Buton Tengah

Kompas.com - 07/09/2023, 19:46 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota polisi, Aipda AL, yang membakar baliho bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo

Aipda AL selain diperiksa Propam juga diperiksa penyidik Reskrim Polres Buton Tengah.

“Dua-duanya kami periksa di Reskrim, (oknum polisi) selain diperiksa penyidik propam dan juga diperiksa di Reskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton, kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023). 

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Toilet Kampus STMM Yogyakarta, Polisi Periksa Dua Saksi dan Rekaman CCTV

Sunarton mengungkapkan, Aipda AL telah menjalani pemeriksaan sejak hari Rabu (7/9/2023) dan sampai Kamis (7/9/2023). 

”Hari ini pemeriksaannya bersamaan, yang nantinya oknum itu nanti setelah inkrah pidananya dari pengadilan negeri umum, akan dilakukan sidang kode etik polri juga karena sudah mencoreng citra polisi,” ujarnya. 

Menurutnya, Polres Buton Tengah tidak pandang bulu terhadap kasus pembakaran baliho bakal capres yang melibatkan seorang oknum polisi. 

“Kami tidak ada pandang bulu, kami juga tidak mau menutupi perbuatan yang dapat menjatuhkan citra polisi dalam masyarakat. Kedua pelaku sudah ditahan,” ucap Sunarton. 

Baca juga: Janjikan Anak Korban Masuk Polwan, Oknum Polisi di Kediri Minta Uang Rp 600 Juta

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial Aipda AL, membakar baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka pada Selasa (5/9/2023) dinihari. 

Diduga oknum tersebut membakar baliho karena mabuk akibat meminum minuman keras bersama seorang warga inisial LA. 

 

Pembakaran tersebut membuat Ketua DPC PDI-P Buton Tengah Samahuddin, bersama pengurus partai  melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, Rabu (6/9/2023) siang.

Menurut Sunarton, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polres Buton Tengah. Keduanya akan diancam pasal pengrusakan Pasal 170 ayat 1 Junto pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas Saat 'Camping' di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas Saat "Camping" di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com