SEMARANG, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) bertambah menjadi enam orang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, polisi sudah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Saat ini korban bertambah menjadi enam orang.
"Korban ada penambahan, sekarang jadi enam," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Karanganyar Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Lima Santriwati
Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang telah diperiksa. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dilanjutkan dengan gelar perkara.
"Ada tambahan saksi juga jadi 10 orang," paparnya.
Pimpinan ponpes yang berinisial BN itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah dilakukan penangkapan dan mendekam di Mapolda Jateng.
"Sudah tersangka. Sudah ditahan," ucapnya.
Baca juga: Ada Kamar Bawah Tanah di Ponpes Semarang yang Pimpinannya Diduga Lecehkan Santriwati
Sejauh ini, baru satu tersangka yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Polisi akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap kasus tersebut.
Untuk status kasus tersebut, saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga sudah melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara dilakukan kemarin malam," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.