SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang santriwati bernama M umur 15 tahun diduga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi bernama Bayu Aji Anwar di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Semarang, Erni Iis Amalia mengatakan, korban merupakan santriwati di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi.
"Kasus ini dialami korban saat berusia 15 tahun," jelasnya kepada awak media di Indraprasta Semarang, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Karanganyar Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Lima Santriwati
Kejadian itu bermula saat orangtua korban menitipkan M kepada Bayu Aji dengan tujuan untuk belajar mengaji dan dicarikan sekolah.
Dia menjelaskan, selain mempunyai ponpes, pelaku juga bekerja sebagai penyalur para santri yang ingin meneruskan sekolah dan pondok pesantren. Rata-rata, para santri disalurkan ke Kabupaten Malang.
"Sebelum disalurkan ke Malang, para santri tinggal di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Semarang," kata dia.
Namun naas, korban malah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bayu Aji. Setelah kejadian tersebut, korban baru disalurkan ke sebuah ponpes di Malang.
"M berani speak up setelah beberapa korban mengadukan masalah yang sama," ungkap Erni.
Baca juga: Pura-pura Bisa Mengobati, Pimpinan Ponpes di Lebak Banten Cabuli 6 Santriwati
Setelah ditelusuri, yang menjadi korban pelecehan seksual ternyata tidak hanya M melainkan ada santriwati lain yang berinisial FA, ST, TI, IR dan TK. Namun, seiring berjalannya waktu yang diproses hukum hanya kasus M.
"Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Semarang," imbuh dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan jika melakukan penanganan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bayu Aji.
"Sudah," kata Donny saat ditanya soal penanganan kasus tersebut melalui pesan WhatsApp.
Seperti diketahui, saat ini M juga sedang didampingi oleh Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) yang didalamnya terdapat beragam organisasi perlindungan anak dan perempuan seperti LRC-KJHAM Jateng, LBH APIK Semarang, PBHI Jateng, PKBI Semarang dan LBH Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.