Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Wolimomo, Baju Adat Pengantin Gorontalo yang Penuh Makna

Kompas.com - 07/09/2023, 18:01 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Pada upacara kebesaran adat pernikahan masyarakat Gorontalo dikenal beberapa pakaian adat pengantin yang dipakai saat akad nikah atau saat bersanding di pelaminan.

Jenis pakaian yang digunakan saat akad nikah yang khusus dipakai oleh pengantin putri dikenal dengan nama wolimomo. 

Asal usul wolimomo berasal dari cerita rakyat Gorontalo yaitu seorang pengantin wanita yang dikurung dalam rumah (kamar) selama 40 hari dan tidak bisa dikunjungi.  

Pengantin wanita ini tidak diperbolehkan keluar kamar ataupun dilihat oleh keluarga pengantin pria, hal ini dilakukan demi menjaga kesucian diri dari seorang pengantin wanita.

Baca juga: Isu Kematian Massal Satwa Liar di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Gemparkan Warga Gorontalo

Dalam naskah pengusulan warisan budaya takbenda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo disebutkan bahwa wolimomo sudah ada sejak awal abad XVI, ketika Gorontalo diperintah oleh seorang raja bernama Amay yang naik tahta pada tahun 1523.

“Pakaian ini dikenakan oleh pengantin wanita sebelum duduk bersanding yang pada saat itu sang pengantin putri harus mengenakan pakaian adat bili’u setelah prosesi akad nikah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, Kamis (7/9/2023).

Ia mengatakan, pakai adat wolimomo ini baru saja ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia yang berasal dari Gorontalo.

Pakaian adat wolimomo yang dipakai terdiri dari empat bagian yaitu baju atau kebaya yang memiliki lidah (tambi’o), bide atau alumbu, wuloto dan sunti.

Keempat bagian pakaian adat wolimomo ini didominasi oleh dua bentuk motif yaitu motif kuncup bunga yang belum mekar dan daun sukun.

Makna bentuk kuncup bunga yang belum mekar adalah kesucian sedangkan bentuk motif ornamen daun sukun bermakna mengayomi atau melindungi.

“Jadi, perbedaan antara pakaian adat pengantin wanita saat prosesi nikah adalah bahwa saat akan nikah pengantin menggunakan pakaian adat wolimomo dan bersanding dan setelah akad yang bersanding dengan pasangannya di peraduan. Sedangkan bili’u digunakan oleh pengantin wanita setelah akad nikah dan duduk bersanding di kursi adat (pelaminan),” ujar Rusli.

Terkadang sebagai bagian dari prosesi, sang pengantin putri dengan menggunakan busana adat bili’u menarikan tarian tidi da’a.

Dalam prosesi pernikahan Gorontalo, pakaian adat wolimomo digunakan oleh wanita pada saat upacara adat pembaiatan (momeati), kehamilan tujuh bulanan (molontalo) dan akad nikah (mongakaji). 

Dalam tata urutan kehidupan masyarakat Gorontalo, wolimomo pada prinsipnya digunakan pada tiga peristiwa penting dalam perjalanan hidup perempuan Gorontalo.

Misalnya, pada upacara adat mome'ati (baiat), yang merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada anak perempuan di masa remaja dan saat memasuki usia akil balig.

Kemudian, pada upacara adat akaji (ijab kabul akad nikah) yang merupakan rangkaian upacara adat pernikahan yang dijalani oleh mempelai perempuan saat menikah dan pada upacara adat molontalo (raba puru atau menyentuh perut) merupakan upacara adat yang dilaksanakan pada perempuan yang memasuki bulan ke-7 kehamilan.

Dalam naskah pengusulan baju adat wolimomo sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dijelaskan pakaian adat wolimomo dalam proses pengembangannya memiliki perbedaan antara pakaian adat yang lama dengan yang baru.

Bentuk wolimomo yang lama belum mengalami perubahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com