Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis 98 Rahmat Pulungan Nilai KPK Tak Elok Panggil Cak Imin

Kompas.com - 05/09/2023, 13:05 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu aktivis 98 Rahmat Hidayat Pulungan menilai tidak elok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bakal calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Bahkan, Rahmat menganggap dengan pemanggilan tokoh yang akan maju di Pilpres 2024, KPK merusak demokrasi yang sudah susah payah dikembangkan oleh masyarakat pada masa reformasi.

Komentar Rahmat itu terkait dengan rencana KPK memanggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang sudah menggelar deklarasi untuk mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan di Surabaya beberapa hari lalu.

Baca juga: Tanggapan Anies Soal KPK Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

 

"KPK harus perkuat demokrasi. KPK tidak boleh merusak demokrasi yang sudah kita kembangkan dengan susah payah. (Lembaga) KPK ini kan produk reformasi. Salah satu mandatnya memperkokoh demokrasi, bukan merusaknya," kata Rahmat kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Menurut Rahmat, seharusnya KPK membiarkan terlebih dahulu proses demokrasi yang sedang berlangsung saat ini hingga tuntas. Tidak usah mengganggunya dengan cara yang kurang tepat.

"Toh masyarakat kita sudah semakin matang, dewasa dan cermat dalam urusan memilih pemimpin nasional," kata aktivis muda NU ini.

Ia menilai, rencana KPK memanggil Cak Imin ini merupakan langkah yang merugikan semua pihak. Sebab, ke depan hal itu bisa menimpa siapa saja.

"Langkah KPK ini bisa merugikan semua pihak. Kalau hari ini Cak Imin, ke depan bisa siapa saja. Rasanya kurang elok memanggil seseorang yang sedang berkontestasi dalam Pilpres," tandasnya.

Hal sama juga disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Kholid Syeirezi. Kholid menuding KPK memiliki agenda politik dalam penegakan hukum.

"Penegakan hukum jangan ditunggangi agenda politik. Masak kasus lama baru ketemu bukti lagi setelah 10 tahun," tandas Kholid kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Kholid juga meminta KPK untuk menunda proses pengungkapan kasus-kasus lama yang sumir hingga proses politik selesai.

"Disarankan agar KPK menunda proses pengungkapan kasus-kasus lama yang sumir hingga proses politik usai," tandasnya.

Sementara itu, Mahfud MD dalam akun Instagram resminya, @mohmahufdmd, menyatakan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukan sebagai bentuk politisasi hukum.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," tulis Mahfud

Respons KPK

Sebelumnya diberitakan, bakal calon wakil presiden yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa (5/9/2023) atau hari ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com