Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis 98 Rahmat Pulungan Nilai KPK Tak Elok Panggil Cak Imin

Kompas.com - 05/09/2023, 13:05 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu aktivis 98 Rahmat Hidayat Pulungan menilai tidak elok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bakal calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Bahkan, Rahmat menganggap dengan pemanggilan tokoh yang akan maju di Pilpres 2024, KPK merusak demokrasi yang sudah susah payah dikembangkan oleh masyarakat pada masa reformasi.

Komentar Rahmat itu terkait dengan rencana KPK memanggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang sudah menggelar deklarasi untuk mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan di Surabaya beberapa hari lalu.

Baca juga: Tanggapan Anies Soal KPK Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

 

"KPK harus perkuat demokrasi. KPK tidak boleh merusak demokrasi yang sudah kita kembangkan dengan susah payah. (Lembaga) KPK ini kan produk reformasi. Salah satu mandatnya memperkokoh demokrasi, bukan merusaknya," kata Rahmat kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Menurut Rahmat, seharusnya KPK membiarkan terlebih dahulu proses demokrasi yang sedang berlangsung saat ini hingga tuntas. Tidak usah mengganggunya dengan cara yang kurang tepat.

"Toh masyarakat kita sudah semakin matang, dewasa dan cermat dalam urusan memilih pemimpin nasional," kata aktivis muda NU ini.

Ia menilai, rencana KPK memanggil Cak Imin ini merupakan langkah yang merugikan semua pihak. Sebab, ke depan hal itu bisa menimpa siapa saja.

"Langkah KPK ini bisa merugikan semua pihak. Kalau hari ini Cak Imin, ke depan bisa siapa saja. Rasanya kurang elok memanggil seseorang yang sedang berkontestasi dalam Pilpres," tandasnya.

Hal sama juga disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Kholid Syeirezi. Kholid menuding KPK memiliki agenda politik dalam penegakan hukum.

"Penegakan hukum jangan ditunggangi agenda politik. Masak kasus lama baru ketemu bukti lagi setelah 10 tahun," tandas Kholid kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Kholid juga meminta KPK untuk menunda proses pengungkapan kasus-kasus lama yang sumir hingga proses politik selesai.

"Disarankan agar KPK menunda proses pengungkapan kasus-kasus lama yang sumir hingga proses politik usai," tandasnya.

Sementara itu, Mahfud MD dalam akun Instagram resminya, @mohmahufdmd, menyatakan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukan sebagai bentuk politisasi hukum.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," tulis Mahfud

Respons KPK

Sebelumnya diberitakan, bakal calon wakil presiden yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa (5/9/2023) atau hari ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com