KOMPAS.com - Sumarni (41) warga Jalan Sei Sahang RT 047 RW 014 Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan mengaku jadi korban hipnotis hingga kehilangan uang Rp 18 juta.
Ia pen membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepada petugas ia pun bercerita kasus ia alami.
Penipun itu berawal saat ia berkenalan dengan terlapor yang bernama Ramadon alias Ari, warga Jalan Rusun Blok2, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Sumsel Meluas, Kualitas Udara di Palembang Tidak Sehat
Kepada Sumarni, Ramadon mengaku bisa menggandakan uang dengan beberapa syarat. Korban merasa dihipnotis, hingga ia menyerahkan uang Rp 18 juta secara bertahap kepada Ramadon yang baru ia kenal.
Peristiwa tersebut terjadi antara Senin (7/8/2023) hingga Jumat (18/8/2023).
"Awalnya saya ini dikenalkan oleh teman saya, Pak. Kalau terlapor menawarkan dirinya bisa menggandakan uang. Saya seperti dihipnotis," ungkapnya kepada petugas.
Sumarni mengaku menyetujui syarat yang diminta oleh terlapor, salah satunya harus menginap di rumah Ramadon.
Baca juga: IRT di Palembang Tertipu Rp 4 Juta setelah Tergiur Giveaway Palsu
Alasannya uang yang diserahkan akan berlipat ganda dalam 21 hari. Namun baru berjalan 9 hari korban merasa sudah kehabisan uang.
"Jadi seperti uang yang saya berikan katanya akan berlipat ganda 5 kali lipat. Namun sebelum waktu yang ditentukan 21 hari, uang saya pun sudah abis pak," katanya.
Karena uang yang dijanjikan tak kunjung diterima, korban pun merasa tertipu dan kabur meninggalkan pelaku.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini dan berharap terlapor ditangkap," kata dia.
Ia pun mengatakan uang sebanyak Rp 18.750.000 miliknya bukan berlipat ganda, tapi raib dibawa oleh terlapor.
Laporan korban pun diterima oleh pihak SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim.
Baca juga: Kendalikan Bisnis Narkoba, Suami Selebgram Palembang Komunikasi ke Anak Buah Pakai Telepon
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Modus Penggandaan Uang, Pelaku Penipuan di Palembang Kuras Harta Korban Rp 18 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.