Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Kecewa Pj Gubernur NTT Bukan 3 Nama Usulan DPRD

Kompas.com - 04/09/2023, 09:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Boni "Bonjer" Jebarus mengaku kecewa dengan Pemerintah Pusat yang menetapkan Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT.

Adapun Ayodhia adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Menurut Bonjer, penentuan Penjabat Gubenur NTT tidak memperhatikan aspirasi publik yang direprensentasikan melalui lembaga DPRD NTT dalam menyaring calon Penjabat.

"Saya sendiri tidak kecewa pada orang. Tapi pada proses yang yang telah disepakati melalui aturan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melibatkan DPRD Provinsi NTT dalam mengusulkan nama," kata Bonjer kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023) malam.

Baca juga: PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Pernah Bertugas Sebagai Kapolresta Surakarta

DPRD NTT, lanjut Bonjer, mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Gubernur NTT, yakni Deputi Bidang Koordinasi Keamanan di Kemenkopolhukam Irjen Rudolf Albert Rodja, Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inocensius Samsul, dan Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Thomas Umbu Paty.

Bonjer menduga tiga nama itu diabaikan karena tak sesuai dengan selera kekuasaan. 

Baca juga: Gubernur NTT: Pertanian Itu Profesi Purba, jika Menanamnya Masih Pakai Kayu, Tidak Akan Bisa Maju

"Inilah faktanya. Buat apa itu aturan dibuat. Lebih baik tidak usah melibatkan DPRD, tentukan saja sesuai selera kekuasaan. Dan kalau mau untuk penyerapan aspirasi publik jangan dibatasi tiga. Minta saja sebanyak-banyaknya," tegas Bonjer.

"Tentu kita kecewa pada Presiden dan Kementerian Dalam Negeri dalam menentukan penjabat gubernur NTT yang mengabaikan aspek formal dan representasi rakyat yang diwakili oleh lembaga DPRD," sambung Bonjer.

Sehingga, lanjut Bonjer, ke depan lebih baik hapus saja aturan itu.

Bonjer bahkan menyebut, hal itu sebagai jebakan yang bisa saja menjadi peluang untuk cawe-cawe kelas teri para calon dan penyelenggara negara.

"Dengan kata lain imajinasi liar sebagai politisi, boleh kah kami menduga ini gaya orang sekitar kekuasaan untuk membagi hadiah jabatan di ujung senja. Semoga pak Presiden aspirasi publik dan netral dalam memutuskan sikap. Kami kecewa, tapi tetap menghormati hak prerogatif Presiden," ujar dia.

Baca juga: Harapan untuk Bey T. Machmudin, Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Merujuk pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD dan Mendagri mengusulkan tiga nama untuk menjadi penjabat gubernur.

Menteri kemudian menyeleksi secara internal, bisa juga dengan melibatkan kementerian atau lembaga lain, menjadi tiga dari enam nama yang diusulkan.

Lalu, tiga nama tersebut diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara untuk menjadi bahan pertimbangan presiden memutuskan sosok terpilih. Pengangkatan Pj gubernur ditetapkan oleh keputusan presiden. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com