AMBON, KOMPAS.com - NM (19), seorang pria di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli seorang mahasiswi.
Terduga pelaku melancarkan aksi tak senonoh itu saat korban RF (22) sedang tertidur lelap di atas Kapal Motor Sabuk Nusantara 107 yang sedang berlayar menuju Bula, Seram Bagian Timur pada Kamis (24/8/2023) lalu.
Kepala Seksi Humas Polres Seram Bagian Timur Iptu Mallobasang mengatakan, NM mencabuli RF setelah melihat korban sedang tertidur.
Baca juga: Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, Tukang Ojek di Seram Timur Babak Belur Dihajar Warga
Saat itu NM langsung meraba bagian sensitif tubuh korban. RF segera terbangun setelah merasakan ada orang yang meraba bagian tubuhnya.
“Kejadiannnya itu Pukul lima subuh. Tapi beruntung korban terbangun dan dia mengenali pelakunya yang saat itu masih dihadapannya,” kata Mallobasang saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Ia mengatakan, NM yang menyadari korban telah terbangun langsung melarikan diri.
Adapun korban yang merasa telah dilecehkan kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke kantor Polres setempat setelah kapal yang ditumpanginya itu bersandar di pelabuhan.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melaukan penyelidikan dan akhirnya menangkap terduga pelaku pada Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Perangkat Desa di Bali Cabuli Mahasiswi KKN di Kantor Desa
Setelah ditangkap, NM langsung dibawa ke kantor Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dai hasil pemeriksaan yang dilaukan, terduga pelau mengakui semua perbuatannya itu. Ia lantas ditetapkan sebaga tersangka dan langsung ditahan.
“Sudah tersangka dan saat ini sedang ditahan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.