KOMPAS.com - FS, suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan dengan korban keponakannya yang masih berusia 15 tahun, SFS.
FS diduga melakukan pelecehan di rumah istri keduanya di Perumahan DL Sitorus pada Juli 2023. FS dilaporkan oleh ibu korban, RH (39).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, korban adalah anak dari adik kandung FS.
"Pengakuan (korban) dia ditindih, ditimpa oleh (terduga) pelakunya. Dia juga diancam gitu," ujar Parlando saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/8/2023).
Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Dipolisikan, Diduga Cabuli Keponakan
Menurutnya, polisi telah memeriksa empat saksi di antaranya asisten rumah tangga, ibu kandung korban, korban, dan juga FS.
"Hasilnya masih didalami," kata Parlando.
Ia mengatakan di hadapan petugas, FS membantah melakukan hal tersebut dan mengatakan tak ada di lokasi saat dugaan pencabulan terjadi.
Meskipun begitu, polisi akan kembali mengonfrontasi bantahan pelaku dengan keterangan saksi dan korban.
"Untuk hasilnya kita tunggu saja dan mohon bersabar, untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Parlando.
Baca juga: Remaja 13 Tahun di Labuhanbatu Diperkosa 2 Orang Tetangganya Saat Pulang dari Rumah Teman
RH, ibu kandung korban, membenarkan telah melaporkan FS ke polisi.
"Yang dilaporkan suami wakil bupati," kata RH, ibu korban.
Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/996/yan 2.5/VIII/2023/SPKT-RES-LBH, pada 16 Agustus 2023.
Dalam bukti laporan, disebutkan peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Saat itu FS disebut mendatangi korban yang sedang tidur dalam kamar dan berusaha memperkosanya.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga aksi pencabulan bisa dihindari.