LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat lahan yang berada di area pantai Pulau Pahawang, Lampung dilelang. Lahan-lahan ini adalah milik debitur yang kreditnya macet di Bank Tripanca.
Kepala Divisi Pengelolaan Aset I Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto membenarkan lokasi empat lahan itu berada di Pulau Pahawang, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan titik koordinat dari LPS atas lahan itu di https://goo.gl/maps/5P5wBwE7nABPXW4AA, empat lahan itu berada di satu lokasi sisi selatan Pulau Pahawang.
"Empat lahan ini masing-masing SHM (surat hak milik) berbeda," kata Jimmy saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Siapa Benny Tjokro yang Puluhan Asetnya Disita Negara dan Akan Dilelang?
Masing-masing lahan tersebut memiliki luas 19,840 meter persegi. Sehingga total luas empat lahan itu mencapai 79,360 meter persegi.
Jimmy mengatakan, harga lelang untuk lahan-lahan ini mulai dari Rp 8,9-16,1 miliar.
Jimmy memaparkan empat lahan di Pulau Pahawang ini adalah aset milik debitur yang kreditnya macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca.
"Ini milk debitur BPR Tripanca yang kolektibilitas macet. Nanti hasil lelang akan digunakan untuk mengembalikan dana LPS yang telah diberikan ke nasabah," katanya.
Baca juga: Aset Istaka Karya Bakal Dilelang demi Bayar Utang ke Vendor dan UMKM
BPR Tripanca sendiri telah dicabut izin usahanya pada 24 Maret 2009 karena memberikan kredit fiktif sejak tahun 2004-2008 kepada 177 debitur.
Total kredit fiktif yang diberikan selama 4 tahun itu mencapai Rp 735 miliar.
"Ini sudah final dan akan dilelang. Ini aset agunan milik debitur BPR Tripanca, dilelang untuk recovery dananya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.