Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bajapuik, Tradisi ‘Menjemput’ Calon Mempelai Pria Pada Pernikahan Adat Minang Pariaman

Kompas.com - 22/08/2023, 21:57 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat terutama yang tinggal di daerah Pariaman mengenal tradisi bajapuik dalam prosesi pernikahan adatnya.

Tradisi Bajapuik dalam bahasa setempat bermakna menjemput, yang merujuk pada tradisi menjemput calon pengantin pria pada prosesi pernikahan adat Minang Pariaman.

Baca juga: Mengenal Sumbang Duobaleh, UU Adat Minangkabau yang Dianggap Tak Pernah Ada

Tradisi bajapuik tidak terlepas dari sistem kekerabatan matrilineal yang dianut oleh masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.

Dalam hal ini terdapat falsafah adat Minangkabau yang memandang bahwa suami merupakan orang datang, di mana hukum adat memposisikan suami adalah tamu di rumah istrinya.

Baca juga: Budaya Matrilineal Suku Minangkabau: Pengertian, Sejarah, hingga Keistimewaan

Sebagai tamu atau orang datang, maka berlaku nilai moral ‘datang karano dipanggia, tibo karano dijapuik’ yang bermakna ‘datang karena dipanggil, tiba karena dijemput’.

Azami dalam bukunya yang berjudul Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sumatera Barat (1997) menjelaskan bahwa umumnya dalam adat Minang, meminang biasanya dilakukan oleh keluarga dari wanita kepada keluarga pria.

Adapun tradisi bajapuik dilaksanakan setelah menjalani tahap batimbang tando atau memberikan sesuatu untuk mengikat perjanjian sebelum pernikahan dan sebelum berlangsungnya akad nikah.

Baca juga: Mengapa Desa di Sumatera Barat Disebut Nagari?

Uang Japuik Bukan untuk ‘Membeli’ Mempelai Pria

Tak hanya menjemput, dalam tradisi bajapuik juga dikenal dengan pemberian uang jemputan (uang japuik) yang diberikan oleh keluarga calon mempelai wanita kepada keluarga calon mempelai pria.

Pada awalnya, uang jemputan diberikan kepada orang yang terpandang dalam masyarakat yaitu keturunan raja-raja atau bangsawan yang bergelar bagindo, sidi, atau sutan.

Adapun besaran uang jemputan yang diberikan keluarga calon mempelai wanita tergantung kepada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Pandangan yang kurang tepat adalah tentang bajapuik yang dilihat sebagai bentuk usaha keluarga calon mempelai wanita yang ‘membayar’ atau ‘membeli’ keluarga calon mempelai pria dengan sejumlah uang yang disesuaikan dengan status sosial calon mempelai pria.

Hal ini karena uang jemputan ini nantinya akan dibalas oleh keluarga calon mempelai pria pada waktu anak dara berupa barang-barang hadiah yang nilainya mencapai satu setengah kali uang jemputan.

Biasanya balasan yang diberikan keluarga calon mempelai pria terdiri dari bahan pakaian, perhiasan, dan pecah-belah.

Tradisi Bajapuik Tidak Melanggar Hukum Islam

Masyarakat Minangkabau juga dikenal memiliki falsafah yaitu ‘Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah’ sehingga biasanya berlakunya adat akan sejalan atau tidak bertentangan dengan nilai agama.

Begitu juga dengan tradisi bajapuik yang dimaknai sebagai prosesi menjemput pengantin laki-laki oleh pihak perempuan dengan membawa uang jemputan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com